Guru Berpengalaman Diutamakan, Komisi II DPR Minta Pemerintah Fokus Rekrutmen PPPK

Guru Berpengalaman Diutamakan, Komisi II DPR Minta Pemerintah Fokus Rekrutmen PPPK

Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Dede Yusuf, mendorong pemerintah memberikan prioritas penetapan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) kepada guru yang memiliki rekam jejak pendidikan panjang.

“Tentu kita juga meminta agar prioritas penetapan PPPK diberikan kepada mereka yang sudah memiliki rekam jejak pendidikan yang cukup lama,” ujar Dede Yusuf di Sumedang, Selasa.

Ia menekankan pentingnya langkah ini untuk menciptakan keadilan dalam penetapan PPPK bagi guru di Indonesia. “Jangan yang baru masuk dua tahun, tiba-tiba sudah mengantre. Padahal, ada juga yang sudah menunggu sepuluh tahun, jumlahnya sudah cukup banyak,” tambahnya.

Dede Yusuf juga menyoroti kesulitan pemerintah daerah dalam pemberian gaji, sehingga diperlukan mekanisme yang tepat terkait besaran tunjangan PPPK. “Hal tersebut tentu membutuhkan keputusan dari pusat, gaji bisa sebagian ditanggung oleh pusat, dicicil, atau dikurangi dari ketentuan umum sesuai peraturan,” jelasnya.

Meski begitu, ia menegaskan bahwa besaran gaji PPPK harus tetap lebih baik dibandingkan status honorer sebelumnya. Pemerintah diharapkan menyiapkan regulasi yang jelas dan transparan agar proses penetapan PPPK berjalan adil dan terukur.

Langkah ini diyakini dapat meningkatkan profesionalisme guru serta kualitas pendidikan secara menyeluruh. Selain itu, pelibatan masyarakat dan pengawasan publik juga dianggap perlu untuk memastikan prioritas bagi guru berpengalaman benar-benar terlaksana sesuai aturan.

Dikutip dari antaranews.com