UU Parpol Diusulkan Direvisi, Baleg DPR Soroti Pencegahan Korupsi

UU Parpol Diusulkan Direvisi, Baleg DPR Soroti Pencegahan Korupsi

Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Ahmad Doli Kurnia menilai Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2011 tentang Partai Politik perlu segera direvisi guna memperbaiki sistem sumber dan pengelolaan keuangan partai. Langkah ini dinilai penting untuk mencegah praktik korupsi sekaligus menindaklanjuti rekomendasi dari Komisi Pemberantasan Korupsi.

Menurut Doli, dinamika politik yang terus berkembang menuntut adanya penyempurnaan regulasi agar partai politik dapat dikelola secara lebih modern, transparan, dan akuntabel. Salah satu aspek utama yang perlu dibahas dalam revisi adalah penguatan tata kelola keuangan partai politik.

Ia menekankan bahwa setelah hampir tiga dekade era reformasi, diperlukan penguatan kelembagaan politik melalui partai politik sebagai sarana utama demokrasi. Partai politik diharapkan mampu menjadi institusi yang mandiri, profesional, serta memiliki sistem kaderisasi yang terhubung dengan aspirasi masyarakat.

Doli menjelaskan bahwa partai politik merupakan pilar penting dalam sistem demokrasi karena berperan dalam proses pemilihan umum yang menghasilkan pemerintahan. Oleh karena itu, kualitas partai politik akan sangat menentukan kualitas pemerintahan yang terbentuk.

Menurutnya, partai politik, pemilu, dan pemerintahan merupakan satu kesatuan yang tidak terpisahkan dalam sistem demokrasi. Jika salah satu elemen tidak berjalan dengan baik, maka akan berdampak pada kualitas tata kelola negara secara keseluruhan.

Selain itu, ia juga menyoroti bahwa revisi Undang-Undang Pemilu telah masuk dalam Rencana Pembangunan Jangka Panjang (RPJP), yang mengamanatkan penguatan sistem politik melalui kodifikasi Undang-Undang Pemilu, Pilkada, dan Partai Politik.

Sebelumnya, KPK merekomendasikan revisi UU Partai Politik dengan menambahkan pengaturan terkait standardisasi pendidikan politik, sistem kaderisasi, serta transparansi pelaporan keuangan partai. Rekomendasi ini didasarkan pada data yang menunjukkan ratusan politisi terjerat kasus korupsi dalam dua dekade terakhir.

Doli menilai perbaikan tata kelola partai politik menjadi langkah mendesak karena berkaitan langsung dengan kualitas kebijakan publik dan pemerintahan. Dengan sistem yang lebih baik, diharapkan partai politik dapat menjalankan fungsi demokrasi secara optimal dan berintegritas.