Batam – Upaya meningkatkan kesadaran masyarakat dalam memenuhi kewajiban Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) terus digencarkan. Pada Jumat (6/3), Jasa Raharja Wilayah Kepulauan Riau bersama Direktorat Lalu Lintas Polda Kepulauan Riau melaksanakan kegiatan sosialisasi pembayaran pajak kendaraan bermotor melalui aplikasi SIGNAL (Samsat Digital Nasional) kepada para pengguna jalan di Simpang PJR Nongsa, Kota Batam.
Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Jasa Raharja Kepulauan Riau, Rikka Inri Dalosa, didampingi Kanit Ops dan Humas Jasa Raharja, Bandesa Mas Sutariana, beserta jajaran Jasa Raharja Kepri yang bersama personel Ditlantas Polda Kepri turun langsung ke lapangan untuk memberikan edukasi kepada masyarakat.
Di tengah aktivitas lalu lintas yang cukup padat, para petugas menyapa pengendara roda dua maupun roda empat yang melintas untuk memberikan penjelasan terkait kemudahan layanan pembayaran pajak kendaraan melalui aplikasi SIGNAL. Melalui sosialisasi ini, masyarakat diberikan pemahaman mengenai proses penggunaan aplikasi mulai dari registrasi, verifikasi data kendaraan, hingga metode pembayaran pajak kendaraan secara digital yang dapat dilakukan kapan saja dan dari mana saja.
Selain memberikan edukasi langsung, petugas juga membantu masyarakat yang ingin mengetahui lebih jauh mengenai cara penggunaan aplikasi SIGNAL, sekaligus menjelaskan manfaat layanan digital tersebut yang dapat menghemat waktu, mengurangi antrean di kantor Samsat, serta meningkatkan efisiensi pelayanan kepada masyarakat.
Kepala Kantor Wilayah Jasa Raharja Kepulauan Riau, Rikka Inri Dalosa, menyampaikan bahwa transformasi layanan digital menjadi langkah penting dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik, khususnya dalam pembayaran pajak kendaraan bermotor.
“Melalui sosialisasi ini, kami ingin memastikan masyarakat mengetahui bahwa kini pembayaran pajak kendaraan dapat dilakukan dengan lebih mudah dan praktis melalui aplikasi SIGNAL. Dengan memanfaatkan layanan digital ini, masyarakat dapat memenuhi kewajibannya tanpa harus datang langsung ke kantor Samsat, sehingga prosesnya menjadi lebih cepat, efisien, dan transparan,” ujar Rikka.
Ia juga menegaskan bahwa kegiatan sosialisasi ini merupakan bagian dari upaya bersama untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan bermotor, yang memiliki peran penting dalam mendukung berbagai program pembangunan dan pelayanan publik.
Sementara itu, Kanit Ops dan Humas Jasa Raharja, Bandesa Mas Sutariana, menekankan bahwa sinergi antara Jasa Raharja dan Ditlantas Polda Kepri menjadi kunci dalam menyampaikan informasi layanan kepada masyarakat secara lebih luas.
“Kami terus berkolaborasi dengan Ditlantas Polda Kepri untuk memberikan edukasi langsung kepada masyarakat mengenai kemudahan layanan Samsat digital. Dengan semakin banyak masyarakat yang memanfaatkan aplikasi SIGNAL, diharapkan kepatuhan dalam pembayaran pajak kendaraan bermotor dapat terus meningkat,” ungkap Bandesa.
Melalui kegiatan ini, Jasa Raharja Kepri bersama Ditlantas Polda Kepri berharap masyarakat semakin memahami kemudahan layanan Samsat Digital Nasional (SIGNAL) serta semakin sadar akan pentingnya tertib administrasi kendaraan dan kepatuhan dalam pembayaran pajak kendaraan bermotor, sebagai bagian dari upaya bersama menciptakan sistem transportasi yang tertib dan berkelanjutan.
