Seorang pria berinisial NS (25) diduga membunuh ibu tirinya berinisial W (46) di Kelurahan Binong, Kecamatan Curug, Kabupaten Tangerang. Pelaku diketahui melakukan aksi tersebut dalam pengaruh narkoba.
Kasat Reskrim Polres Tangerang Selatan, Wira Graha Setiawan, menyampaikan bahwa hasil tes urine menunjukkan pelaku positif mengandung zat metamfetamin, amfetamin, dan benzodiazepam.
Kronologi Penemuan Korban
Peristiwa ini terungkap setelah adanya laporan masyarakat melalui layanan darurat 110 pada Jumat, 17 April 2026 sekitar pukul 19.00 WIB. Warga melaporkan penemuan jenazah seorang perempuan di sebuah rumah kontrakan di wilayah Binong.
Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas kepolisian dari Polres Tangerang Selatan bersama Polsek Curug langsung menuju lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), memeriksa saksi, serta mengevakuasi korban ke rumah sakit.
Korban ditemukan dalam kondisi mengenaskan dengan luka pada tubuh dan berlumuran darah.
Pelaku Ditangkap Saat Hendak Kabur
Hasil penyelidikan mengarah pada NS, yang merupakan anak tiri korban. Setelah kejadian, pelaku sempat melarikan diri, namun berhasil diamankan di wilayah Kecamatan Periuk saat diduga hendak kabur sambil membawa kendaraan dan barang milik korban.
Dari hasil pemeriksaan sementara, motif pembunuhan diduga dilatarbelakangi dendam pribadi. Pelaku melakukan aksinya dengan cara memukul kepala korban menggunakan palu serta melukai dengan pisau.
Polisi Dalami Kasus
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Budi Hermanto, menyatakan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan bentuk respons cepat aparat dalam menindaklanjuti laporan masyarakat.
Ia menegaskan bahwa setiap laporan akan ditangani secara profesional dan proporsional, serta proses penyidikan akan terus didalami untuk memastikan penegakan hukum berjalan tuntas.
Saat ini, tersangka telah diamankan di Polres Tangerang Selatan dan masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi juga mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan setiap dugaan tindak pidana atau gangguan keamanan melalui layanan darurat 110.
