Kulon Progo — Dalam rangka memperkuat hubungan kerja sama serta meningkatkan kepatuhan mitra terhadap kewajiban Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ), serta Iuran Wajib Kendaraan Bermotor Umum (IWKBU), telah dilaksanakan kegiatan Customer Relationship Management (CRM) di PT Tani Makmur Sukses sebagai bagian dari upaya optimalisasi pelayanan dan pembinaan wajib pajak di wilayah Kabupaten Kulon Progo.
Kegiatan yang dilaksanakan pada Kamis, 2 Juli 2026 ini bertempat di PT Tani Makmur Sukses yang berlokasi di Belik Demangrejo, Sentolo, Kulon Progo. Kegiatan tersebut dihadiri oleh Sigit selaku pemilik PT Tani Makmur Sukses serta Aryo Wahyadi selaku PA Tk. II Samsat Kulon Progo. Pertemuan ini menjadi sarana untuk mempererat komunikasi sekaligus memperkuat sinergi antara pihak perusahaan dan petugas dalam mendukung tertib administrasi serta kepatuhan kewajiban kendaraan bermotor.
Dalam pelaksanaannya, kegiatan CRM ini difokuskan pada upaya pembinaan dan penyampaian edukasi terkait pentingnya kepatuhan pembayaran PKB, SWDKLLJ, serta IWKBU bagi kendaraan operasional perusahaan. Melalui kegiatan ini, diharapkan pihak perusahaan dapat semakin memahami dan melaksanakan kewajiban administrasi kendaraan secara tepat waktu dan berkelanjutan sesuai ketentuan yang berlaku.
Melalui kegiatan ini pula diharapkan terjalin hubungan yang lebih harmonis dan berkesinambungan antara instansi terkait dengan PT Tani Makmur Sukses, sehingga dapat mendukung peningkatan kesadaran dan kepatuhan wajib pajak di wilayah Kulon Progo. Kegiatan CRM ini juga menjadi bagian dari strategi penguatan layanan melalui pendekatan Customer Relationship Management (CRM) guna meningkatkan kualitas pelayanan dan collection rate Kanwil D.I. Yogyakarta.
Aryo Wahyadi selaku PA Tk. II Samsat Kulon Progo menyampaikan bahwa kegiatan Customer Relationship Management (CRM) yang dilaksanakan di PT Tani Makmur Sukses merupakan salah satu bentuk pendekatan strategis dalam memperkuat hubungan kemitraan antara Samsat dan wajib pajak badan usaha. Kegiatan ini tidak hanya berfungsi sebagai sarana komunikasi, tetapi juga sebagai upaya nyata dalam membangun kedekatan serta memastikan bahwa kewajiban administrasi kendaraan bermotor di lingkungan perusahaan dapat berjalan dengan tertib, terarah, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa melalui kegiatan CRM ini, pihak Samsat dapat secara langsung melakukan edukasi dan pendampingan kepada perusahaan terkait pentingnya kepatuhan terhadap kewajiban PKB, SWDKLLJ, serta IWKBU. Pendekatan yang dilakukan secara persuasif dan dialogis ini dinilai sangat efektif, karena memungkinkan adanya penyampaian informasi secara lebih jelas sekaligus membuka ruang diskusi apabila terdapat kendala atau ketidaksesuaian data kendaraan yang dimiliki oleh perusahaan. Dengan demikian, diharapkan perusahaan dapat lebih memahami pentingnya pembaruan data serta ketepatan waktu dalam memenuhi kewajiban administrasi kendaraan.
Selain itu, Aryo Wahyadi juga menegaskan bahwa kegiatan CRM akan terus dioptimalkan sebagai bagian dari strategi berkelanjutan dalam meningkatkan kualitas pelayanan Samsat Kulon Progo. Melalui sinergi yang baik antara petugas dan pihak perusahaan, diharapkan tercipta hubungan kerja sama yang harmonis serta kesadaran yang semakin meningkat dari wajib pajak dalam memenuhi kewajibannya. Pada akhirnya, hal ini diharapkan dapat memberikan dampak positif terhadap peningkatan collection rate Kanwil D.I. Yogyakarta serta mendukung terciptanya tertib administrasi kendaraan bermotor di wilayah Kulon Progo secara menyeluruh.
