Bupati Sukoharjo Resmi Ditahan KPK Usai Kenakan Rompi Oranye

Bupati Sukoharjo Resmi Ditahan KPK Usai Kenakan Rompi Oranye

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Bupati Sukoharjo, Etik Suryani, sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah. Setelah penetapan status tersangka, lembaga antirasuah langsung melakukan penahanan terhadap kepala daerah tersebut.

Etik Suryani tampak mengenakan rompi tahanan berwarna oranye saat digiring petugas KPK di Gedung Merah Putih, Jakarta, pada Sabtu (11/7) sekitar pukul 02.38 WIB.

Selain Etik, terlihat dua orang lainnya yang juga dibawa oleh penyidik KPK. Namun hingga saat ini, identitas kedua tahanan tersebut belum diumumkan secara resmi.

Terjaring OTT di Wilayah Soloraya

Penetapan tersangka terhadap Etik merupakan tindak lanjut dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK di wilayah Soloraya, Jawa Tengah.

Dalam operasi tersebut, KPK menduga terjadi praktik pemerasan yang dilakukan Bupati Sukoharjo terhadap sejumlah perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sukoharjo.

Pada awalnya, KPK menyampaikan bahwa lima orang diamankan dalam OTT tersebut. Namun, data kemudian diperbarui menjadi 18 orang yang diamankan, dengan sembilan orang di antaranya dibawa ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan intensif.

KPK Sita Uang Miliaran Rupiah dan Logam Mulia

Selain mengamankan sejumlah pihak, penyidik KPK juga menyita berbagai barang bukti yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut.

Barang bukti yang disita meliputi logam mulia serta uang tunai senilai miliaran rupiah dalam berbagai mata uang, yakni rupiah, dolar Australia, dan dolar Singapura.

Hingga kini, KPK masih terus mendalami perkara tersebut, termasuk mengungkap peran para pihak yang diduga terlibat serta asal-usul barang bukti yang telah diamankan.