Sebagai bentuk komitmen dalam menekan angka kecelakaan lalu lintas di wilayah Kabupaten Grobogan, Jasa Raharja bersama Forum lalu lintas Angkutan Jalan Kabupaten Grobogan menggelar Forum Komunikasi Lalu Lintas pada Jumat, 26 Juni 2026. Kegiatan ini diselenggarakan di Kantor Dinas Perhubungan dan turut dihadiri oleh Jasa Raharja Grobogan serta sejumlah mitra lintas sektor lainnya.
Forum ini bertujuan sebagai wadah strategis untuk menyamakan persepsi, memperkuat koordinasi antar instansi, dan merumuskan langkah-langkah konkret dalam upaya pencegahan kecelakaan lalu lintas. Berbagai isu penting dibahas secara komprehensif, termasuk tingginya angka kecelakaan di sejumlah titik rawan atau blackspot yang menjadi perhatian utama. Salah satu usulan konkret dari forum ini adalah Pencegahan kecelakaan dan Kemacetan bersinergi bersama untuk melakukan sosialisasi kepada Masyarakat dengan menggunakan angkutan umum, mulai dari sosilaisasi di Sekolah, Pabrik, Instansi pemerintah maupun swasta
Selain itu, forum juga membahas peningkatan sarana keselamatan lalu lintas yaitu kendaraan umum wajib lolos uji KIR/Laik Jalan serta pentingnya sosialisasi yang lebih intensif kepada masyarakat terkait keselamatan berkendara. Dalam kesempatan tersebut, Jasa Raharja juga menyampaikan peran dan tugasnya dalam memberikan perlindungan dasar kepada korban kecelakaan, baik di jalan raya maupun angkutan umum, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 33 Tahun 1964 dan Undang-Undang Nomor 34 Tahun 1964.
Petugas Jasa Raharja Grobogan, menegaskan pentingnya sinergi lintas sektor dalam menciptakan sistem transportasi yang aman dan tertib. “Melalui forum ini, kami ingin memperkuat edukasi kepada masyarakat, memetakan titik-titik rawan kecelakaan, serta mendorong peran aktif seluruh pihak dalam tindakan preventif dan penanganan cepat terhadap insiden kecelakaan,” ungkapnya.
Diharapkan dengan dilaksanakan nya FKLL ini seluruh peserta forum berkomitmen untuk Bersama-sama menjaga iklim yang kondusif agar Masyarakat terhindar dari kecelakaan lalu lintas serta bagi pelaku usaha angkutan umum dapat tetap berkarya mensukseskan transportasi berkeselamatan, supaya perekonomian aman dan masyarakat Kabupaten Grobogan terlayani dengan baik
