Makassar – PT Jasa Raharja Wilayah Sulawesi Selatan terus bergerak aktif dalam meningkatkan kesadaran masyarakat terkait perlindungan dan kepatuhan berkendara. Pada Rabu (10/06/2026), Jasa Raharja Sulsel menggelar kegiatan SAPA JR (Saling Ajak Patuh Pajak) dengan membagikan flyer informasi mengenai pembebasan denda dan diskon pajak kendaraan bermotor di sejumlah titik keramaian di Kota Makassar.
Aksi simpatik yang berpusat di pusat perbelanjaan, kawasan kuliner, hingga perempatan jalan utama ini bertujuan untuk menjemput bola dan berinteraksi langsung dengan para wajib pajak. Melalui pembagian selebaran ini, petugas memberikan edukasi mengenai pentingnya melunasi Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ).
Kepala PT Jasa Raharja Kantor Wilayah Sulawesi Selatan, Arny I. Tenriajeng, menyatakan bahwa giat ini adalah upaya nyata Jasa Raharja untuk menyebarkan informasi secara masif. Langkah ini diambil demi memastikan seluruh lapisan masyarakat mengetahui adanya relaksasi pajak, sehingga mereka tidak kehilangan kesempatan emas untuk menyelesaikan kewajibannya dengan lebih ringan.
Program pembebasan denda dan diskon pajak ini dijadwalkan akan berlangsung hingga 30 Juni 2026. Melalui momentum SAPA JR, pihak Jasa Raharja berharap masyarakat dapat memanfaatkannya dengan maksimal demi menghindari sanksi denda di kemudian hari.
Arny I. Tenriajeng juga berharap melalui kegiatan ini, warga Kota Makassar menjadi semakin aware terhadap program yang sedang berjalan dan segera mendatangi Kantor Samsat terdekat sebelum batas waktu berakhir. Kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak bukan hanya bentuk ketaatan hukum, melainkan juga wujud kepedulian bersama dalam menghadirkan perlindungan bagi korban kecelakaan lalu lintas. Bersamaan dengan edukasi kepatuhan ini, Jasa Raharja juga terus menggaungkan semangat CX100 (Customer Experience 100), sebagai wujud komitmen total dalam memberikan pelayanan terbaik, tercepat, dan penuh empati demi kepuasan seratus persen bagi seluruh masyarakat.
