Bantul – Dalam rangka pengawasan, pembinaan, dan penegakan hukum terkait efektivitas kebijakan jalan provinsi serta peningkatan kepatuhan masyarakat terhadap Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ), Samsat Kabupaten Bantul bersama Polres Bantul dan instansi terkait melaksanakan Operasi Gabungan Gakum di kawasan Jl. Parangtritis, Pyramid Sewon, Bantul, pada Rabu (10/6/2026).
Kegiatan ini melibatkan unsur dari KPPD Samsat Bantul yang diwakili oleh Kepala Seksi Penagihan Feriyati Suharto, S.Pd., MM. beserta jajaran, PJ Jasa Raharja Samsat Bantul Hendratno Bagus S, Kanit Turjawali Polres Bantul Ipda Joko Dwi Hasbiyanto beserta jajaran, serta perwakilan Samsat Bank BPD Piyungan Tunjung K. Wicaksono dan Samsat Pembantu Sewon Rizqi Bayu.
Operasi Gabungan Gakum ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam memenuhi kewajiban pajak kendaraan bermotor, sekaligus mendukung optimalisasi penerimaan daerah dan perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas melalui SWDKLLJ.
Selain melakukan pengawasan dan pembinaan, petugas di lapangan juga membagikan brosur atau flayer program undian emas sebagai bentuk edukasi dan motivasi kepada masyarakat agar semakin tertib dalam melakukan pembayaran PKB dan SWDKLLJ tepat waktu.
PJ Jasa Raharja Samsat Bantul, Hendratno Bagus S, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan upaya kolaboratif dalam meningkatkan kepatuhan masyarakat sekaligus memperkuat fungsi perlindungan kepada korban kecelakaan lalu lintas.
“Melalui kegiatan ini kami tidak hanya melakukan pengawasan, tetapi juga memberikan edukasi dan motivasi kepada masyarakat agar semakin sadar akan pentingnya membayar pajak kendaraan tepat waktu, karena di dalamnya terdapat kontribusi untuk perlindungan korban kecelakaan,” ujarnya.
Dengan adanya Operasi Gabungan Gakum ini, diharapkan tingkat kepatuhan masyarakat di wilayah Bantul semakin meningkat serta mendukung terciptanya ketertiban berlalu lintas dan optimalisasi pendapatan daerah tutup Hendratno.
