Dalam rangka menekan angka kecelakaan lalu lintas di Kecamatan Ngemplak Kabupaten Boyolali, Jasa Raharja bersama dengan Dinas Perhubungan Boyolali, DPUPR Boyolali dan Satlantas Polres Boyolali mengadakan Forum Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (FLLAJ) yang bertempat di ruang Unit Gakkum Satlantas Polres Boyolali pada Selasa, 21 Juli 2026. Forum ini bertujuan untuk membahas upaya pencegahan kecelakaan lalu lintas dan langkah-langkah strategis dalam meningkatkan keselamatan berkendara khususnya di wilayah Kabupaten Boyolali. Diperlukan adanya pesan yang harus disebarkan kepada masyarakat di sekitar wilayah strategis terkait pentingnya kesadaran keselamatan berlalu lintas, diantaranya melalui kegiatan Program Intensifikasi Keselamatan Transportasi Berbasis Domisili Melalui Pemberdayaan Aparatur Kecamatan Dan Kelurahan. Kegiatan ini sengaja melibatkan para Perangkat Desa khususnya daerah dengan tingkat kecelakaan lalu lintas tinggi. Kegiatan tersebut diharapkan akan mampu meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berlalu-lintas serta berhati-hati dalam berkendara di jalan raya.
Selain itu Jasa Raharja juga akan memasang beberapa rambu himbauan sebagai peringatan kepada para pengendara di jalan raya serta dapat mencegah dan meminimalisir terjadinya kecelakaan lalu lintas di Kecamatan Ngemplak Kabupaten Boyolali. Jasa Raharja juga menyampaikan tugas pokok dalam memberikan jaminan sosial terhadap korban kecelakaan di jalan raya maupun angkutan umum, berdasarkan ketentuan yang ada dalam UU No. 33 Tahun 1964 dan UU No. 34 Tahun 1964.
Semoga dengan adanya Forum Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (FLLAJ) yang diadakan secara rutin dan berkala dapat membawa dampak positif dalam menurunkan angka kecelakaan khususnya di wilayah Kabupaten Boyolali. Rio Aditiya selaku Penanggung Jawab Jasa Raharja Kabupaten Boyolali selalu menghimbau masyarakat untuk selalu menaati peraturan lalu lintas dan berhati-hati ketika berkendara. Tak lupa juga Rio menyampaikan untuk pemilik kendaraan agar membayarkan pajak kendaraan tepat waktu karena saat ini sedang berlangsung Program Diskon Pajak 5% kepada para wajib pajak yang melakukan pembayaran pajak di Samsat Boyolali pada periode 20 Februari sampai dengan 31 Desember 2026 dan pembayaran pajak kendaraan kini sudah dapat dilaksanakan 30 hari sebelum jatuh tempo.
