Mataram – Dalam rangka mendukung optimalisasi pelaksanaan Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Jasa Raharja Cabang Bima melaksanakan kegiatan sosialisasi secara langsung kepada masyarakat di sejumlah titik strategis pada hari Sabtu (18/07/2026). Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai manfaat program pemutihan sekaligus mendorong kepatuhan dalam memenuhi kewajiban pembayaran pajak kendaraan bermotor.
Petugas Jasa Raharja memberikan edukasi mengenai berbagai kemudahan yang diberikan melalui program pemutihan, termasuk penghapusan sanksi administratif sesuai ketentuan yang berlaku. Kesempatan ini diharapkan dapat dimanfaatkan oleh masyarakat untuk menyelesaikan kewajiban pajak kendaraan tanpa terbebani denda.
Selain menyampaikan informasi mengenai program pemutihan, masyarakat juga diberikan pemahaman tentang pentingnya membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) secara tepat waktu. Pembayaran SWDKLLJ menjadi bentuk perlindungan dasar bagi pengguna jalan apabila terjadi risiko kecelakaan lalu lintas.
Dalam kegiatan tersebut, petugas Jasa Raharja turut mengajak masyarakat memanfaatkan layanan pembayaran pajak kendaraan melalui kanal digital maupun layanan Samsat yang tersedia. Langkah ini diharapkan dapat memberikan kemudahan, mempercepat proses pembayaran, serta meningkatkan kesadaran masyarakat untuk taat administrasi kendaraan.
Sosialisasi berlangsung secara interaktif dengan memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk berkonsultasi langsung terkait persyaratan, mekanisme pembayaran, hingga manfaat yang diperoleh melalui program pemutihan. Antusiasme masyarakat terlihat dari banyaknya pertanyaan yang disampaikan selama kegiatan berlangsung.
Secara terpisah, Kepala Jasa Raharja Cabang Bima menyampaikan bahwa kegiatan sosialisasi ini merupakan bentuk dukungan Jasa Raharja terhadap program Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat dalam meningkatkan kepatuhan wajib pajak sekaligus memperluas perlindungan kepada masyarakat melalui pembayaran SWDKLLJ. Sinergi dengan seluruh pemangku kepentingan akan terus diperkuat agar informasi dapat menjangkau lebih banyak lapisan masyarakat.
Melalui kegiatan sosialisasi ini, Jasa Raharja Cabang Bima berharap semakin banyak masyarakat yang memanfaatkan Program Pemutihan PKB sebelum masa berlakunya berakhir. Dengan meningkatnya kepatuhan pembayaran PKB dan SWDKLLJ, diharapkan tercipta tertib administrasi kendaraan bermotor serta perlindungan yang optimal bagi seluruh pengguna jalan.
