Jasa Raharja Cabang Tasikmalaya Laksanakan Rekonsiliasi Tagihan Biaya Rawatan dan Coklit Bersama Empat Rumah Sakit Mitra

Jasa Raharja Cabang Tasikmalaya Laksanakan Rekonsiliasi Tagihan Biaya Rawatan dan Coklit Bersama Empat Rumah Sakit Mitra

Tasikmalaya – PT Jasa Raharja Cabang Tasikmalaya terus memperkuat sinergi dengan rumah sakit mitra melalui kegiatan rekonsiliasi tagihan biaya rawatan dan pencocokan data (coklit) sebagai upaya menjaga akurasi administrasi, transparansi, serta akuntabilitas pembayaran biaya perawatan korban kecelakaan lalu lintas.

Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Jumat, 23 Oktober 2026, dipimpin langsung oleh Kepala Cabang PT Jasa Raharja Tasikmalaya, Wahyu Pria Wibowo, SE, CPS, bersama jajaran Bidang Pelayanan. Rekonsiliasi ini melibatkan empat rumah sakit mitra, yaitu RSUD KHZ Musthafa, RSU Dadi Keluarga Ciamis, RSU Hermina Tasikmalaya, dan RSU TMC.

Rekonsiliasi tagihan biaya rawatan dan pencocokan data dilakukan untuk memastikan kesesuaian antara dokumen tagihan, data pelayanan, serta tarif yang berlaku. Langkah ini menjadi bagian penting dalam mendukung proses administrasi dan pembayaran biaya rawatan agar berjalan secara tertib, tepat, dan sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan.

Melalui kegiatan tersebut, Jasa Raharja bersama rumah sakit mitra juga memperkuat koordinasi dan komunikasi dalam proses verifikasi tagihan. Sinergi ini diharapkan dapat menjaga kualitas tata kelola pelayanan sekaligus mendukung kelancaran penanganan korban kecelakaan lalu lintas yang membutuhkan pelayanan kesehatan.

Berdasarkan hasil pelaksanaan kegiatan, rekonsiliasi berjalan dengan lancar dan tidak ditemukan biaya rawatan yang tidak wajar, irasional, maupun tidak sesuai dengan ketentuan tarif yang berlaku. Hasil ini menjadi indikator positif atas pelaksanaan administrasi tagihan yang telah diverifikasi dalam kegiatan tersebut serta pentingnya koordinasi berkelanjutan antara Jasa Raharja dan rumah sakit mitra.

Kepala Cabang PT Jasa Raharja Tasikmalaya, Wahyu Pria Wibowo, SE, CPS, melalui kegiatan ini menegaskan pentingnya kolaborasi dan kesamaan pemahaman antara Jasa Raharja dengan fasilitas pelayanan kesehatan dalam menjaga ketepatan administrasi dan kewajaran biaya rawatan. Rekonsiliasi secara berkala diharapkan dapat mendukung pengelolaan pembayaran yang transparan, akuntabel, dan sesuai ketentuan. PT Jasa Raharja berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat, khususnya dalam memberikan perlindungan dasar kepada korban kecelakaan lalu lintas. Melalui penguatan koordinasi dengan rumah sakit mitra dan pelaksanaan verifikasi tagihan secara cermat, Jasa Raharja berupaya memastikan proses pelayanan berjalan optimal, tertib, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.