Jasa Raharja dan RS Nur Rohmah Gunungkidul Rekonsiliasi Data OSGL untuk Optimalkan Penyelesaian Biaya Perawatan Korban Kecelakaan

Jasa Raharja dan RS Nur Rohmah Gunungkidul Rekonsiliasi Data OSGL untuk Optimalkan Penyelesaian Biaya Perawatan Korban Kecelakaan

Gunungkidul – PT Jasa Raharja melaksanakan kunjungan dan silaturahmi ke Rumah Sakit Nur Rohmah, Kabupaten Gunungkidul, pada Selasa, 20 Oktober 2026. Kegiatan ini bertujuan mempererat koordinasi sekaligus melakukan rekonsiliasi data Outstanding Guarantee Letter (OSGL) dan data pembayaran biaya perawatan korban kecelakaan lalu lintas yang dijamin melalui sistem Guarantee Letter (GL).

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Eko Mulyanto selaku Kabag Operasional dan Frenki Sahat selaku Kasubag Administrasi Santunan dari PT Jasa Raharja. Sementara itu, pihak RS Nur Rohmah diwakili oleh Tanti Idayati selaku Direktur Rumah Sakit dan Bekti selaku PIC. Pertemuan ini menjadi kesempatan bagi kedua pihak untuk mengevaluasi kesesuaian data serta membahas kelancaran proses administrasi dan penagihan biaya perawatan korban kecelakaan lalu lintas.

Eko Mulyanto menyampaikan bahwa koordinasi dengan pihak rumah sakit merupakan bagian penting dalam mendukung kelancaran penyelesaian administrasi biaya perawatan korban kecelakaan lalu lintas. “Melalui kegiatan ini, kami berharap rekonsiliasi data OSGL dan data pembayaran dapat berjalan dengan baik sehingga setiap proses penagihan dapat ditindaklanjuti secara tepat dan sesuai ketentuan,” ujarnya.

Direktur RS Nur Rohmah, Tanti Idayati, menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas kunjungan serta koordinasi yang dilakukan oleh PT Jasa Raharja. “Kami mengucapkan terima kasih atas kunjungan Jasa Raharja ke RS Nur Rohmah. Semoga komunikasi dan kerja sama yang telah terjalin dapat terus ditingkatkan, terutama dalam mendukung kelancaran administrasi dan penyelesaian biaya perawatan korban kecelakaan lalu lintas,” ungkapnya.

Melalui kegiatan ini, Jasa Raharja berharap sinergi dengan RS Nur Rohmah dapat terus terjaga, khususnya dalam pencocokan data OSGL dan pembayaran biaya perawatan melalui sistem GL. “Kami berharap koordinasi yang telah dilakukan dapat menjadi langkah positif untuk meningkatkan ketertiban administrasi dan memperlancar proses penyelesaian tagihan, sehingga pelayanan kepada korban kecelakaan lalu lintas dapat terus berjalan dengan optimal,” tutup Eko Mulyanto.