Sleman – PT Jasa Raharja melaksanakan kegiatan DTD kepada pemilik bus wisata PT Sude Alani Basami yang berlokasi di Jalan Berbah–Kalasan Km 1,3 Nomor 27, Gendingsari, Tirtomartani, Kecamatan Kalasan, Kabupaten Sleman, pada Selasa, 20 Oktober 2026. Kegiatan ini dilakukan untuk meningkatkan kepatuhan mitra angkutan umum terhadap kewajiban pembayaran Iuran Wajib Kendaraan Bermotor Umum (IWKBU) dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ).
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Diah Ayu P. selaku Staf Administrasi Tingkat I Samsat Pembantu Maguwoharjo dan Indah selaku staf keuangan SAB Trans. Dalam kunjungan ini, petugas menyampaikan sosialisasi mengenai peran dan fungsi Jasa Raharja dalam memberikan perlindungan dasar kepada korban kecelakaan lalu lintas. Petugas juga mengingatkan pentingnya ketertiban administrasi serta pembayaran IWKBU dan SWDKLLJ secara tepat waktu sesuai ketentuan yang berlaku.
Diah Ayu P. menyampaikan bahwa kunjungan langsung kepada mitra angkutan umum menjadi salah satu upaya untuk meningkatkan pemahaman mengenai kewajiban administrasi kendaraan. “Melalui kegiatan ini, kami ingin membangun komunikasi yang baik dengan pihak perusahaan sekaligus mengingatkan pentingnya memenuhi kewajiban pembayaran IWKBU dan SWDKLLJ secara tertib dan tepat waktu,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa kepatuhan terhadap kewajiban tersebut merupakan bagian penting dalam mendukung perlindungan dasar bagi penumpang angkutan umum. Karena itu, koordinasi antara Jasa Raharja dan perusahaan perlu terus dijaga agar informasi mengenai kewajiban serta pelayanan dapat tersampaikan dengan baik. “Kami berharap sosialisasi ini dapat meningkatkan kesadaran mitra untuk lebih memperhatikan administrasi kendaraan dan memenuhi kewajibannya sesuai ketentuan yang berlaku,” tambah Diah.
Melalui kegiatan DTD ini, Jasa Raharja terus mendorong terjalinnya sinergi dengan perusahaan angkutan umum dalam meningkatkan kepatuhan pembayaran IWKBU dan SWDKLLJ. Hubungan kerja sama yang baik diharapkan dapat mendukung tertib administrasi sekaligus memperkuat perlindungan dasar bagi masyarakat pengguna angkutan umum. “Kami akan terus melakukan koordinasi dan sosialisasi kepada para mitra agar kepatuhan terhadap kewajiban pembayaran semakin meningkat dan perlindungan bagi penumpang dapat didukung secara optimal,” tutup Diah.
