Kemenekraf Berpeluang Dapat Tambahan Anggaran Rp1,7 Triliun, Didukung Komisi VII

Kemenekraf Berpeluang Dapat Tambahan Anggaran Rp1,7 Triliun, Didukung Komisi VII

Wakil Ketua Komisi VII DPR RI, Rahayu Saraswati, menyatakan dukungannya terhadap penguatan sektor ekonomi kreatif sebagai salah satu motor pertumbuhan ekonomi nasional di masa depan.

Pernyataan tersebut disampaikan dalam rapat kerja bersama Kementerian Ekonomi Kreatif pada Senin (15/6/2026). Menurut politikus Partai Gerindra yang akrab disapa Sara itu, ekonomi kreatif memiliki potensi besar karena banyak digerakkan oleh generasi muda Indonesia.

“Ekonomi kreatif sebenarnya menjadi salah satu harapan kita untuk pertumbuhan ekonomi. Ini mengingat banyaknya anak-anak muda Indonesia yang mayoritas bergerak di bidang tersebut,” ujar Sara.

Ia menilai pemerintah perlu memberikan perhatian lebih serius terhadap pengembangan sektor ekonomi kreatif, termasuk melalui dukungan anggaran yang memadai. Menurutnya, besaran anggaran yang tersedia saat ini masih belum sebanding dengan potensi dan kontribusi sektor tersebut terhadap perekonomian nasional.

DPR Dukung Tambahan Anggaran Rp1,7 Triliun

Sebagai bentuk dukungan, Komisi VII DPR menyetujui usulan penambahan anggaran sekitar Rp1,7 triliun yang diajukan Kemenekraf.

Sara berharap tambahan anggaran tersebut dapat digunakan untuk memperluas program-program yang berdampak langsung kepada masyarakat, khususnya pelaku ekonomi kreatif di berbagai daerah.

“Kami sangat mendukung lebih banyak program yang bisa langsung menyasar masyarakat dan sesuai kebutuhan di lapangan. Bahkan kalau bisa, porsinya lebih banyak untuk program dibandingkan kebutuhan manajemen,” katanya.

Kemenekraf Siapkan Tiga Program Unggulan

Sementara itu, Menteri Ekonomi Kreatif Teuku Riefky Harsya mengungkapkan bahwa kementeriannya tengah menyiapkan tiga program unggulan untuk mempercepat pengembangan sektor ekonomi kreatif nasional.

Program pertama adalah aktivasi desa kreatif dengan menghidupkan kembali desa-desa kreatif yang telah berjalan dan memiliki potensi ekonomi.

Program kedua berupa aktivasi creative hub atau ruang kreatif yang selama ini belum dimanfaatkan secara optimal. Melalui program tersebut, Kemenekraf akan mengoptimalkan fungsi ruang kreatif sebagai pusat pelatihan, workshop, hingga pengembangan talenta kreatif.

Adapun program ketiga bertajuk Creative by Indonesia, yang bertujuan mendorong jenama atau produk lokal agar mampu naik kelas dan memiliki daya saing yang lebih tinggi.

Melalui program ini, produk-produk kreatif daerah akan melalui proses kurasi dari tingkat lokal hingga nasional sebelum dipromosikan ke pasar internasional.

Kemenekraf berharap ketiga program tersebut dapat memperkuat ekosistem ekonomi kreatif nasional, membuka lapangan kerja baru, serta meningkatkan kontribusi sektor kreatif terhadap pertumbuhan ekonomi Indonesia.