Komisi VII DPR RI Nilai UMKM Jadi Kunci Menghadapi Ketidakpastian Global

Komisi VII DPR RI Nilai UMKM Jadi Kunci Menghadapi Ketidakpastian Global

Ketua Komisi VII Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia, Saleh Partaonan Daulay, meminta pemerintah melalui Kementerian Usaha Mikro Kecil dan Menengah Republik Indonesia untuk mengoptimalkan peran Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) dalam menghadapi goncangan ekonomi global dan ketidakpastian geopolitik dunia.

Menurut Saleh, UMKM merupakan tulang punggung sekaligus jantung perekonomian nasional yang harus diperkuat agar Indonesia mampu bertahan di tengah dinamika ekonomi internasional yang tidak menentu.

“Jadi kalau UMKM-nya tidak benar, maka perekonomian kita pasti akan tergoncang. Nah sekarang kan di tengah situasi geopolitik yang seperti sekarang ini, ya salah satu andalan kita itu adalah UMKM,” kata Saleh saat rapat kerja bersama Kementerian UMKM di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (18/5/2026).

Saleh menilai Kementerian UMKM perlu meningkatkan pengawasan terhadap berbagai kendala yang dihadapi bank-bank penyalur Kredit Usaha Rakyat (KUR). Menurutnya, jutaan pelaku usaha di Indonesia saat ini bergantung pada akses pembiayaan melalui program KUR.

Selain itu, ia juga meminta pemerintah memperhatikan pelaku UMKM yang belum menerima fasilitas KUR. Menurut Saleh, kelompok pelaku usaha tersebut juga perlu mendapatkan perhatian dan pendampingan agar dapat berkembang secara merata.

Ia menjelaskan bahwa pelaku UMKM penerima KUR umumnya sudah terdata secara administratif. Namun, pemerintah dinilai perlu memperluas pendataan terhadap seluruh pelaku usaha di Indonesia untuk mendukung perencanaan pembangunan berbasis data yang akurat.

“Karena itu mungkin ini juga penting ya soal pendataan,” ujarnya.

Saleh menambahkan, validitas data UMKM menjadi sangat penting mengingat DPR RI saat ini tengah menyusun Rancangan Undang-Undang tentang Satu Data Indonesia.

Ia mengingatkan agar tidak terjadi perbedaan data jumlah pelaku UMKM antar kementerian dan lembaga, seperti antara Kementerian UMKM, Kementerian Perdagangan Republik Indonesia, hingga Kementerian Sosial Republik Indonesia.

Menurutnya, ketidaksinkronan data dapat menyebabkan perencanaan program bantuan dan pemberdayaan UMKM menjadi tidak tepat sasaran.

Dengan pendataan yang lebih terintegrasi dan akurat, Saleh berharap pemerintah dapat memperkuat kebijakan pemberdayaan UMKM sehingga sektor tersebut mampu menjadi penopang utama perekonomian nasional di tengah tekanan ekonomi global.