Kementerian Kehutanan (Kemenhut) menyegel lokasi bekas kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang diduga sengaja dibakar untuk ditanami sawit di Kecamatan Muara Pawan, Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat.
Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni mengatakan lokasi tersebut baru saja padam, tetapi sudah mulai ditanami sawit. Selama proses hukum berlangsung, seluruh aktivitas di kawasan itu dilarang.
Penindakan dilakukan Direktorat Jenderal Penegakan Hukum Kemenhut bersama Polri dan Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Ketapang. Tim gabungan juga menyita satu unit alat berat yang ditemukan beroperasi di lahan bekas terbakar.
Raja Juli menegaskan pembakaran lahan secara sengaja merugikan masyarakat karena menimbulkan asap dan gangguan kesehatan. Kasus tersebut kini diproses secara pidana di Polda Kalimantan Barat.
Berdasarkan pendataan, luas area yang terbakar diperkirakan mencapai 2.400 hektare. Pemerintah memastikan proses hukum terhadap aktivitas ilegal tersebut terus berjalan hingga tuntas.
