Operasi Gabungan di Bengkulu Selatan Tingkatkan Kepatuhan Pajak Kendaraan, Jasa Raharja Dukung Pelayanan Samsat Keliling

Operasi Gabungan di Bengkulu Selatan Tingkatkan Kepatuhan Pajak Kendaraan, Jasa Raharja Dukung Pelayanan Samsat Keliling

Bengkulu Selatan – Dalam rangka meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap kewajiban pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) serta mendukung keselamatan berlalu lintas, Satlantas Polres Bengkulu Selatan bersama Tim Pembina Samsat melaksanakan Operasi Gabungan Kepatuhan Pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor di Jalan Ahmad Yani, Simpang Tiga Rukis, Kabupaten Bengkulu Selatan. Pada Selasa (21/7/2026)

Kegiatan ini dipimpin oleh Kasat Lantas Polres Bengkulu Selatan IPTU Muklis Syayuti, S.H., M.Si. dan melibatkan Kepala Bapenda Kabupaten Bengkulu Selatan, Kepala UPTD Samsat Bengkulu Selatan, Penanggung Jawab Jasa Raharja Samsat Bengkulu Selatan Dicky Linecer, personel Satlantas Polres Bengkulu Selatan, serta petugas Samsat Kabupaten Bengkulu Selatan.

Operasi gabungan menyasar pengendara kendaraan roda dua dan roda empat serta masyarakat pengguna jalan. Selain melakukan pemeriksaan kepatuhan administrasi kendaraan, petugas juga memberikan edukasi mengenai pentingnya membayar pajak kendaraan tepat waktu sebagai bentuk kepatuhan terhadap peraturan sekaligus kontribusi dalam mendukung pelayanan publik.

Dalam pelaksanaannya, petugas memberikan 28 teguran simpatik kepada pengendara yang melakukan pelanggaran lalu lintas, melakukan 13 penindakan melalui ETLE Mobile, serta memfasilitasi masyarakat yang ingin menunaikan kewajiban pajak kendaraan melalui layanan Samsat Keliling (Samling). Sebanyak 37 kendaraan tercatat melakukan pembayaran pajak secara langsung di lokasi kegiatan.

Penanggung Jawab Jasa Raharja Samsat Bengkulu Selatan, Dicky Linecer, menyampaikan bahwa kehadiran Jasa Raharja dalam operasi gabungan merupakan bentuk dukungan terhadap upaya Tim Pembina Samsat dalam meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor dan SWDKLLJ.

“Melalui kegiatan ini, masyarakat tidak hanya diingatkan untuk tertib berlalu lintas, tetapi juga diberikan kemudahan dalam memenuhi kewajiban administrasi kendaraan melalui layanan Samsat Keliling. Pembayaran SWDKLLJ yang dilakukan bersamaan dengan pembayaran pajak kendaraan merupakan bagian penting dalam memberikan perlindungan dasar kepada korban kecelakaan lalu lintas sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Dicky Linecer.

Melalui kolaborasi antara Satlantas Polres Bengkulu Selatan, Bapenda, UPTD Samsat, dan Jasa Raharja, diharapkan kesadaran masyarakat untuk membayar pajak kendaraan tepat waktu terus meningkat, sehingga berdampak pada meningkatnya kepatuhan administrasi kendaraan, keselamatan berlalu lintas, serta optimalisasi perlindungan bagi masyarakat pengguna jalan.