Tasikmalaya – Dalam rangka mendukung optimalisasi penerimaan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ), serta meningkatkan kepatuhan wajib pajak kendaraan bermotor, PT Jasa Raharja Cabang Tasikmalaya bersama Tim Pembina Samsat Kota Tasikmalaya melaksanakan kegiatan Operasi Khusus (Opsus) pada hari Selasa, 23 Juni 2026.
Kegiatan Opsus tersebut dilaksanakan di dua lokasi berbeda, yaitu di PT Tiara Fajar Transportindo dan PT Hafizh Arfan. Kegiatan ini menyasar perusahaan yang memiliki kendaraan operasional sebagai upaya penertiban administrasi kendaraan bermotor serta peningkatan kesadaran akan pentingnya melakukan daftar ulang kendaraan tepat waktu.
Pelaksanaan kegiatan dilakukan melalui pendataan kendaraan, pemeriksaan status pajak kendaraan bermotor, serta pemberian edukasi secara langsung kepada pihak perusahaan terkait kewajiban pembayaran PKB dan SWDKLLJ. Pendekatan yang digunakan dalam kegiatan ini bersifat persuasif, humanis, dan edukatif guna mendorong kesadaran serta kepatuhan para pemilik kendaraan.
Selain itu, petugas Samsat Kota Tasikmalaya Sdri Anna Marlianawati juga memberikan pemahaman mengenai peran penting SWDKLLJ sebagai bentuk perlindungan dasar bagi masyarakat apabila terjadi kecelakaan lalu lintas, serta kontribusi PKB dalam mendukung pembangunan daerah melalui peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Kepala PT Jasa Raharja Cabang Tasikmalaya Wahyu Pria Wibowo, SE, CPS menyampaikan bahwa kegiatan Opsus ini merupakan bagian dari strategi intensifikasi yang terus dilakukan secara berkelanjutan bersama Tim Pembina Samsat.
“Melalui kegiatan ini, kami berharap perusahaan sebagai pemilik kendaraan operasional dapat menjadi contoh dalam kepatuhan pembayaran pajak kendaraan. Hal ini tidak hanya berdampak pada optimalisasi PAD, tetapi juga memberikan perlindungan bagi masyarakat melalui SWDKLLJ,” ujarnya.PT Jasa Raharja Cabang Tasikmalaya bersama Tim Pembina Samsat Kota Tasikmalaya akan terus mengintensifkan kegiatan serupa di berbagai titik potensial lainnya guna meningkatkan kepatuhan wajib pajak serta mendukung pencapaian target penerimaan daerah secara optimal.
