Proyek Jalan Pasar Minggu Hadapi Kendala Anggaran

Proyek Jalan Pasar Minggu Hadapi Kendala Anggaran

Proyek pembangunan jalan sejajar rel di kawasan Pasar Minggu, Jakarta Selatan, tetap berjalan meski menghadapi kendala keterbatasan anggaran. Lurah Pejaten Timur, Supriyanto, menyebut proyek tersebut tidak mendapat penolakan berarti dari masyarakat setempat.

Menurut Supriyanto, dukungan warga terhadap pembangunan jalan cukup tinggi, meskipun prosesnya sempat terhambat sejak pandemi COVID-19. Ia menjelaskan bahwa keterbatasan anggaran di Dinas Bina Marga DKI Jakarta menjadi salah satu faktor utama pelaksanaan proyek dilakukan secara bertahap.

Warga yang terdampak proyek berharap proses pembebasan lahan dapat segera diselesaikan. Hal ini penting agar mereka memperoleh kepastian terkait tempat tinggal dan lokasi usaha baru yang lebih layak, meskipun harus berpindah dari lokasi semula.

Berdasarkan Keputusan Gubernur DKI Jakarta Nomor 493 Tahun 2024, pembangunan jalan tersebut mencakup area seluas sekitar 14.220 meter persegi di Kelurahan Pejaten Timur. Hingga saat ini, proses pengadaan tanah masih berlangsung di Kantor Pertanahan Kota Administrasi Jakarta Selatan.

Dari total 118 bidang tanah yang dibutuhkan, sebanyak 59 bidang telah dibebaskan, sementara sisanya masih dalam proses. Delapan bidang di antaranya merupakan aset milik pemerintah.

Proyek jalan tembus sepanjang dua kilometer ini telah direncanakan sejak era Gubernur Basuki Tjahaja Purnama. Tujuan utama pembangunan adalah mengurangi kemacetan di kawasan Pasar Minggu serta meningkatkan konektivitas antarwilayah di Jakarta Selatan.

Pemerintah berharap dukungan masyarakat terus terjaga agar proyek dapat diselesaikan dan memberikan manfaat optimal bagi mobilitas warga.