Samsat SABITA Hadir di Sanden, Warga Kini Bisa Ganti Plat dan STNK Tanpa ke Samsat Induk

Samsat SABITA Hadir di Sanden, Warga Kini Bisa Ganti Plat dan STNK Tanpa ke Samsat Induk

Bantul — Dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat serta memberikan kemudahan dalam pembayaran pajak kendaraan bermotor, telah dilaksanakan kegiatan Samsat SABITA (Samsat Mobile 5 Tahunan) pada Sabtu, 23 Mei 2026, bertempat di Kantor Kapanewon Sanden, Kabupaten Bantul. Kegiatan ini merupakan bentuk pelayanan jemput bola bagi masyarakat wajib pajak kendaraan bermotor, khususnya untuk pelayanan Samsat 5 tahunan berupa penggantian STNK dan pelat nomor kendaraan.

Pelaksanaan kegiatan SABITA mendapat sambutan antusias dari masyarakat wilayah Kapanewon Sanden dan sekitarnya. Wajib pajak memanfaatkan layanan tersebut untuk melakukan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan SWDKLLJ baik tahunan maupun lima tahunan tanpa harus datang ke Samsat Induk. Kehadiran layanan ini diharapkan semakin mempermudah masyarakat dalam memenuhi kewajiban administrasi kendaraan bermotor secara cepat, mudah, dan efisien.

Dalam pelaksanaannya, tim Samsat membawa langsung peralatan pencetakan pelat nomor dan STNK ke lokasi kegiatan sehingga masyarakat dapat langsung menerima layanan penggantian STNK dan pelat kendaraan di tempat. Inovasi pelayanan ini menjadi salah satu upaya untuk mendekatkan pelayanan publik kepada masyarakat serta menghilangkan kendala jarak menuju Samsat Induk.

Kegiatan ini dihadiri oleh Evy Retno Dewi selaku Kasi Penetapan PKB/BBNKB, Rani Jatmiko Setiawan, SE., M.S.E selaku Kepala KPPD Samsat Bantul, Aiptu Ridaryanto dari Satlantas Polres Bantul, serta Hendratno Bagus S selaku PJJR Samsat Bantul. Sinergi antarinstansi tersebut menjadi bentuk komitmen bersama dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, khususnya di wilayah Kabupaten Bantul.

Melalui kegiatan Samsat SABITA ini, diharapkan kesadaran masyarakat dalam memenuhi kewajiban pembayaran pajak kendaraan bermotor dapat terus meningkat, sekaligus memberikan kemudahan akses pelayanan yang lebih dekat, cepat, dan nyaman bagi masyarakat.

Hendratno Bagus S selaku PJJR Samsat Bantul menyampaikan bahwa kegiatan Samsat SABITA merupakan bentuk komitmen pelayanan jemput bola kepada masyarakat guna memberikan kemudahan dalam pemenuhan kewajiban pembayaran pajak kendaraan bermotor. Menurutnya, kehadiran layanan Samsat Mobile 5 Tahunan di wilayah Kapanewon Sanden diharapkan dapat membantu masyarakat yang memiliki keterbatasan jarak maupun waktu untuk datang langsung ke Samsat Induk.

Ia menjelaskan bahwa dalam kegiatan SABITA, masyarakat tidak hanya dapat melakukan pembayaran PKB dan SWDKLLJ, tetapi juga langsung memperoleh layanan penggantian STNK dan pelat nomor kendaraan di lokasi kegiatan. Hal tersebut dimungkinkan karena tim Samsat membawa langsung peralatan pencetakan pelat nomor dan STNK sehingga proses pelayanan dapat dilakukan secara cepat, praktis, dan efisien.

Selain itu, Hendratno Bagus S mengapresiasi antusiasme masyarakat Kapanewon Sanden yang memanfaatkan layanan Samsat SABITA dengan baik. Ia berharap kegiatan pelayanan keliling seperti ini dapat terus dilaksanakan secara berkelanjutan guna meningkatkan kesadaran masyarakat dalam membayar pajak kendaraan bermotor sekaligus mendekatkan pelayanan publik kepada masyarakat di berbagai wilayah Kabupaten Bantul.