Grobogan – Polres Grobogan menggelar rapat koordinasi (Rakor) strategis Forum Komunikasi Lalu Lintas (FKLL) guna memitigasi risiko kecelakaan di perlintasan sebidang kereta api, Kamis (7/5). Kegiatan yang berlangsung di Aula Jananuraga Polres Grobogan ini menyoroti pengamanan di 20 titik perlintasan yang belum memiliki palang pintu.
Kapolres Grobogan memimpin langsung pertemuan yang dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan, mulai dari Sekda Kabupaten Grobogan, Dishub Provinsi dan Kabupaten, Jasa Raharja, PT KAI Daop IV Semarang, hingga 55 Kepala Desa yang wilayahnya dilintasi jalur kereta api.
Dalam forum tersebut, Jasa Raharja menekankan pentingnya dukungan masyarakat melalui kepatuhan administrasi kendaraan dan angkutan umum sebagai fondasi perlindungan dasar bagi pengguna jalan.
Pihak Jasa Raharja mengingatkan masyarakat agar senantiasa membayar Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) tepat waktu. Dana ini merupakan sumber utama untuk memberikan santunan kepada pihak ketiga atau pengguna jalan lain yang menjadi korban kecelakaan.
Selain itu, bagi pengguna moda transportasi massal, Jasa Raharja menekankan pentingnya penggunaan angkutan umum resmi yang telah menyetorkan Iuran Wajib Kendaraan Bermotor Umum (IWKBU).
“Masyarakat diharapkan membayar SWDKLLJ tepat waktu demi kepastian jaminan bagi pihak ketiga. Sementara untuk IWKBU, perlindungan diberikan kepada penumpang angkutan umum resmi, menjamin keselamatan mereka sejak naik kendaraan hingga turun di tujuan,” jelas perwakilan Jasa Raharja dalam rakor tersebut.
Sebagai langkah konkret dalam menekan angka fatalitas, rakor tersebut menyepakati sejumlah langkah teknis mitigasi, mulai dari penerapan sistem palang pintu otomatis, pemasangan sirine peringatan, hingga pemasangan rambu-rambu dan pembuatan polisi tidur standar Dinas PU guna mereduksi kecepatan kendaraan.
Selain itu, forum juga memutuskan untuk menutup perlintasan sebidang yang memiliki lebar jalan (Right of Way) kurang dari 2 meter karena dinilai membahayakan, serta memperkuat koordinasi lapangan melalui pengadaan perangkat komunikasi Handy Talky (HT) bagi para petugas Penjaga Jalan Lintasan (JPL).
Sebagai tindak lanjut, para stakeholder akan melakukan pemetaan ulang (mapping) titik rawan laka, sinkronisasi anggaran antar-instansi, serta melaksanakan Analisis dan Evaluasi (Annev) berkala. Sinergi ini diharapkan mampu mengubah budaya berlalu lintas masyarakat menjadi lebih tertib dan memastikan jalur kereta api di wilayah Grobogan bebas dari kecelakaan.
