Tim Pembina Samsat Kepahiang Gelar Penertiban dan Sosialisasi Kepatuhan Pajak Kendaraan Bermotor

Tim Pembina Samsat Kepahiang Gelar Penertiban dan Sosialisasi Kepatuhan Pajak Kendaraan Bermotor

Kepahiang – Tim Pembina Samsat Kabupaten Kepahiang yang terdiri dari Satlantas Polres Kepahiang, UPTD Samsat Kepahiang, Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Kepahiang, dan Jasa Raharja menggelar kegiatan penertiban serta sosialisasi kepatuhan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) mulai pukul 07.00 WIB di Jalan Santoso, Pasar Kepahiang, Kecamatan Kepahiang, Kabupaten Kepahiang. pada Kamis (23/7/2026).

Kegiatan ini bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat untuk memenuhi kewajiban pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ), sekaligus memberikan kemudahan kepada wajib pajak melalui layanan pembayaran langsung menggunakan Mobil Samsat Keliling yang disiagakan di lokasi.

Dalam pelaksanaannya, personel Satlantas Polres Kepahiang bersama petugas Samsat, BKD Kabupaten Kepahiang, serta Penanggung Jawab Jasa Raharja Samsat Kepahiang, Arief Febrian Putra, melakukan pemeriksaan kelengkapan administrasi kendaraan sekaligus memberikan edukasi kepada pengendara mengenai pentingnya membayar pajak kendaraan secara tepat waktu.

Dari hasil kegiatan tersebut, tercatat 12 kendaraan memanfaatkan layanan pembayaran pajak secara langsung di Mobil Samsat, yang terdiri atas 10 unit kendaraan roda dua (R2) dan 2 unit kendaraan roda empat (R4). Antusiasme masyarakat menunjukkan bahwa pelayanan jemput bola yang dihadirkan Tim Pembina Samsat mampu memberikan kemudahan sekaligus mendorong peningkatan kepatuhan wajib pajak.

Selain memberikan kemudahan layanan, petugas Jasa Raharja juga menyampaikan informasi mengenai manfaat SWDKLLJ sebagai bentuk perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas. Edukasi tersebut diharapkan dapat meningkatkan pemahaman masyarakat bahwa kepatuhan dalam membayar PKB dan SWDKLLJ tidak hanya memenuhi kewajiban administrasi kendaraan, tetapi juga mendukung perlindungan bagi pengguna jalan.

Melalui kegiatan penertiban dan sosialisasi ini, Tim Pembina Samsat Kabupaten Kepahiang berharap kesadaran masyarakat untuk membayar pajak kendaraan bermotor semakin meningkat sehingga tercipta tertib administrasi kendaraan, optimalisasi penerimaan daerah, serta perlindungan yang berkelanjutan bagi masyarakat pengguna jalan.