Tim Pembina Samsat Pekalongan Sosialisasikan Kepatuhan Pajak Kendaraan dan Keselamatan Berlalu Lintas

Tim Pembina Samsat Pekalongan Sosialisasikan Kepatuhan Pajak Kendaraan dan Keselamatan Berlalu Lintas

Pekalongan – Dalam rangka meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap kewajiban pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) sekaligus mendorong terciptanya budaya tertib dan berkeselamatan dalam berlalu lintas, Tim Pembina Samsat Pekalongan melaksanakan kegiatan sosialisasi kepatuhan pajak kendaraan dan keselamatan berlalu lintas pada Sabtu (22/8/2026) di halaman Kantor Samsat Pekalongan. Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya bersama untuk memberikan edukasi secara langsung kepada masyarakat serta meningkatkan kepatuhan terhadap administrasi kendaraan bermotor.

Kegiatan diawali dengan apel dan pengarahan kepada petugas yang terdiri dari unsur UPPD Samsat Pekalongan, PT Jasa Raharja, dan Satlantas Polres Pekalongan. Setelah pengarahan, petugas bergerak memberikan sosialisasi kepada masyarakat dan pengguna jalan yang melintas di sekitar Kantor Samsat Pekalongan. Edukasi dilakukan secara langsung agar informasi mengenai kewajiban pajak dan keselamatan berlalu lintas dapat dipahami serta diterapkan dalam aktivitas sehari-hari.

Dalam sosialisasi tersebut, masyarakat diberikan pemahaman mengenai pentingnya membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) tepat waktu. Kepatuhan membayar PKB merupakan bentuk tanggung jawab pemilik kendaraan sekaligus berkontribusi terhadap optimalisasi penerimaan daerah yang dapat mendukung pembangunan dan peningkatan pelayanan publik. Petugas juga menyampaikan informasi mengenai berbagai layanan Samsat yang dapat dimanfaatkan masyarakat untuk mempermudah proses pembayaran dan pengurusan administrasi kendaraan.

Selain edukasi perpajakan, Tim Pembina Samsat Pekalongan turut mengampanyekan pentingnya keselamatan berlalu lintas. Masyarakat diimbau untuk selalu mematuhi rambu dan peraturan lalu lintas, menggunakan helm berstandar SNI bagi pengendara sepeda motor, membawa kelengkapan surat kendaraan, tidak menggunakan kendaraan secara berlebihan, serta memastikan kondisi kendaraan dalam keadaan laik sebelum digunakan.

Petugas juga melakukan pemeriksaan administrasi kendaraan sekaligus memberikan pemahaman mengenai pentingnya pengesahan STNK dan pembayaran pajak sesuai waktu yang telah ditentukan. Edukasi tersebut diharapkan dapat mendorong masyarakat untuk tidak menunda kewajiban administrasi kendaraan dan menjadikan tertib administrasi sebagai bagian dari kebiasaan dalam berkendara.

Dalam kegiatan tersebut, Jasa Raharja berposisi sebagai penyelenggara perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas jalan dan penumpang angkutan umum sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Petugas juga menjelaskan manfaat Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) yang dibayarkan bersamaan dengan kewajiban administrasi kendaraan. SWDKLLJ menjadi salah satu sumber dana untuk mendukung pemberian santunan kepada korban kecelakaan lalu lintas jalan yang memenuhi ketentuan. Dengan memenuhi kewajiban tersebut, masyarakat turut mendukung terselenggaranya perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas.

Kegiatan sosialisasi ini menjadi bentuk nyata sinergi antara unsur pemerintah daerah, Kepolisian, dan Jasa Raharja dalam meningkatkan kesadaran masyarakat. Edukasi yang diberikan tidak hanya berfokus pada kepatuhan membayar pajak, tetapi juga mengingatkan bahwa tertib administrasi kendaraan dan perilaku berkendara yang aman merupakan bagian penting dalam menciptakan keselamatan di jalan.

Melalui kegiatan tersebut, Tim Pembina Samsat Pekalongan berharap semakin banyak masyarakat yang memahami dan melaksanakan kewajiban pembayaran PKB tepat waktu, melengkapi administrasi kendaraan, serta menerapkan perilaku berkendara yang aman dan tertib. Sinergi yang berkelanjutan diharapkan mampu meningkatkan kepatuhan wajib pajak sekaligus mendukung terwujudnya lalu lintas yang aman, tertib, dan berkeselamatan di wilayah Pekalongan.