Salatiga – Dalam rangka memperluas jangkauan informasi serta meningkatkan efektivitas penyampaian program kepada masyarakat, Tim Pembina Samsat Salatiga melaksanakan kunjungan koordinasi ke Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kota Salatiga. Kegiatan ini dilaksanakan pada tanggal 5 Mei 2026 yang bertujuan untuk memperkuat sinergi dalam publikasi program Samsat Jawa Tengah melalui berbagai media informasi yang dikelola oleh Pemerintah Kota Salatiga.
Kunjungan tersebut dihadiri oleh unsur Tim Pembina Samsat Salatiga yang terdiri dari Kepala UPPD Salatiga, Kepala Seksi Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) Samsat Salatiga, Kepala Seksi Retribusi dan Pendapatan (RPP) UPPD Salatiga, serta Penanggung Jawab Jasa Raharja Samsat Salatiga. Kehadiran rombongan disambut langsung oleh Kepala Dinas Kominfo Kota Salatiga beserta jajaran staf.
Dalam pertemuan tersebut, dibahas berbagai strategi publikasi program unggulan Samsat Jawa Tengah melalui kanal media yang dimiliki oleh Dinas Kominfo, seperti radio lokal dan media luar ruang berupa videotron. Pemanfaatan media ini dinilai efektif dalam menjangkau masyarakat secara luas, cepat, dan informatif.
Adapun program yang menjadi fokus publikasi antara lain Program Diskon Pajak Kendaraan Bermotor sebesar 5% serta Program Bayar Pajak Tanpa KTP Pemilik. Kedua program ini diharapkan dapat memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam memenuhi kewajiban administrasi kendaraan bermotor sekaligus mendorong peningkatan kepatuhan wajib pajak.
Melalui optimalisasi publikasi berbasis media digital dan penyiaran, diharapkan informasi terkait program Samsat Jateng dapat tersampaikan secara masif dan tepat sasaran kepada masyarakat Kota Salatiga. Selain itu, pendekatan ini juga diharapkan mampu meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) secara tepat waktu.
Sinergi antara Tim Pembina Samsat dan Dinas Kominfo Kota Salatiga ini menjadi langkah strategis dalam mendukung peningkatan pelayanan publik berbasis informasi, sekaligus memperkuat upaya pemerintah dalam mengoptimalkan pendapatan daerah melalui sektor pajak kendaraan bermotor.
