Kasus dugaan pencabulan terhadap puluhan santriwati di Pondok Pesantren Ndolo Kusumo, Kabupaten Pati, hingga kini masih belum menemui titik terang. Tersangka berinisial A belum diketahui keberadaannya, sementara pihak kepolisian menjadwalkan pemanggilan kedua pada Kamis, 7 Mei 2026.
Kepala Seksi Humas Polresta Pati, Ipda Hafid Amin, menyampaikan bahwa penyidik masih memberikan kesempatan kepada tersangka untuk bersikap kooperatif dengan memenuhi panggilan tersebut.
“Untuk saat ini, dari penyidik menyampaikan kepada kami dilakukan pemanggilan kedua pada tanggal 7 Mei. Apabila masih tidak hadir, akan dilakukan upaya jemput paksa sesuai dengan dasar Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP),” ujar Hafid, Rabu, 6 Mei 2026.
Di sisi lain, keresahan masyarakat terus meningkat. Warga Desa Tlogosari, Kecamatan Tlogowungu, Kabupaten Pati, mengancam akan menggelar aksi unjuk rasa jika pelaku tidak segera ditangkap. Mereka menilai lambannya penanganan kasus ini dapat mengganggu rasa aman di lingkungan sekitar.
Tokoh pemuda setempat, Ahmad Nawawi, mendesak aparat penegak hukum untuk segera menangkap tersangka demi memberikan kepastian hukum dan mencegah kemungkinan pelaku mengulangi perbuatannya.
“Kami minta polisi segera menangkap tersangka agar ada kepastian hukum dan pelaku tidak kembali mengulangi perbuatannya serta tidak menghilangkan barang bukti,” kata Ahmad.
Ia juga mengkhawatirkan keberadaan tersangka di luar dapat membuka peluang intimidasi terhadap saksi maupun korban. Bahkan, menurutnya, jika tidak segera ditangkap, aksi massa dari warga Pati berpotensi meluas.
Selain dugaan pencabulan, warga juga menyebut adanya indikasi tindak pidana lain seperti penipuan dan pemerasan yang diduga melibatkan tersangka.
Sementara itu, kondisi di Desa Tlogosari terlihat relatif sepi. Akses jalan menuju desa yang diapit hutan karet tampak lengang, mencerminkan situasi yang belum sepenuhnya kondusif di tengah kasus yang masih bergulir sejak 2020 dan baru dilaporkan pada 2024.
