Emas Antam Kembali Terkoreksi, Harga Jual Turun Rp14 Ribu per Gram Hari Ini

Emas Antam Kembali Terkoreksi, Harga Jual Turun Rp14 Ribu per Gram Hari Ini

Harga emas batangan PT Aneka Tambang (Persero) Tbk (Antam) kembali mengalami penurunan pada perdagangan Rabu (8/7/2026). Penurunan ini melanjutkan tren pelemahan setelah sehari sebelumnya harga emas Antam juga terkoreksi.

Berdasarkan data dari Logam Mulia, harga emas batangan Antam ukuran 1 gram pada hari ini dibanderol Rp2,641 juta, turun Rp14 ribu dibandingkan harga perdagangan sebelumnya.

Sementara itu, harga pembelian kembali (buyback) emas batangan Antam turun lebih dalam, yakni sebesar Rp21 ribu menjadi Rp2,393 juta per gram.

Dalam transaksi jual kembali emas batangan, pemerintah mengenakan ketentuan perpajakan sesuai Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34/PMK.10/2017. Penjualan emas batangan ke Antam dengan nilai lebih dari Rp10 juta dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5 persen bagi pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan 3 persen bagi wajib pajak yang tidak memiliki NPWP. Potongan pajak tersebut dipungut langsung dari total nilai buyback.

Sementara itu, untuk transaksi pembelian emas batangan, pembeli dikenakan PPh Pasal 22 sebesar 0,45 persen bagi pemegang NPWP dan 0,9 persen bagi pembeli non-NPWP. Setiap transaksi pembelian emas batangan akan disertai bukti pemotongan PPh 22.

Berikut daftar harga emas batangan Antam pada Rabu (8/7/2026):

Daftar Harga Emas Antam Hari Ini

  • 0,5 gram: Rp1.370.500
  • 1 gram: Rp2.641.000
  • 2 gram: Rp5.222.000
  • 3 gram: Rp7.808.000
  • 5 gram: Rp12.980.000
  • 10 gram: Rp25.905.000
  • 25 gram: Rp64.637.000
  • 50 gram: Rp129.195.000
  • 100 gram: Rp258.312.000
  • 250 gram: Rp645.515.000
  • 500 gram: Rp1.290.000.000
  • 1.000 gram: Rp2.581.000.000

Penurunan harga emas Antam hari ini menjadi perhatian pelaku pasar dan investor yang memanfaatkan logam mulia sebagai instrumen investasi jangka panjang maupun aset lindung nilai (safe haven). Pergerakan harga emas dapat berubah sewaktu-waktu mengikuti dinamika pasar global dan kebijakan yang berlaku.