Hadir di Tengah Duka, Jasa Raharja Dampingi Keluarga Korban dan Pastikan Santunan Tepat Sasaran

Hadir di Tengah Duka, Jasa Raharja Dampingi Keluarga Korban dan Pastikan Santunan Tepat Sasaran

Sleman – PT Jasa Raharja Kantor Wilayah D.I. Yogyakarta melalui Petugas Jasa Raharja Tingkat II Sleman terus berkomitmen memberikan pelayanan yang cepat, tepat, dan humanis kepada korban kecelakaan lalu lintas beserta keluarganya. Pada Jumat, 24 Juli 2026, Staf Administrasi Tingkat II KPJR Tk II Sleman, Ahmed Ershad Bafadal, melaksanakan survei ahli waris korban meninggal dunia atas nama almarhum Supriharja di kediaman keluarga yang beralamat di Kembangarum RT 03, Kalurahan Donokerto, Kapanewon Turi, Kabupaten Sleman. Kegiatan tersebut dilakukan dengan menemui langsung Ibu Martini selaku istri sekaligus ahli waris sah almarhum, didampingi Arian Nur Kusuma sebagai anak almarhum.

Survei ahli waris merupakan bagian dari prosedur pelayanan Jasa Raharja untuk memastikan keabsahan data korban dan ahli waris, memverifikasi kelengkapan persyaratan administrasi, serta mendukung percepatan proses penyaluran santunan kepada pihak yang berhak. Selain menjalankan proses verifikasi, petugas Jasa Raharja juga memberikan dukungan moral kepada keluarga yang ditinggalkan sebagai bentuk kepedulian dan kehadiran negara di tengah masyarakat. Pendampingan ini diharapkan dapat memberikan semangat bagi ahli waris untuk tetap mandiri dan mampu melanjutkan kehidupan setelah mengalami musibah.

Dalam kesempatan tersebut, Jasa Raharja juga memberikan edukasi kepada keluarga mengenai pentingnya kepatuhan dalam membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ). Edukasi ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat bahwa SWDKLLJ merupakan bentuk perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas, sementara kepatuhan dalam membayar pajak kendaraan merupakan kontribusi nyata dalam mendukung tertib administrasi dan keselamatan berlalu lintas. Melalui pelayanan yang proaktif, responsif, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat, Jasa Raharja terus berupaya menghadirkan pelayanan terbaik sebagai wujud nyata negara hadir memberikan perlindungan kepada setiap korban kecelakaan lalu lintas dan keluarganya.

Ahmed Ershad Bafadal, Staf Administrasi Tingkat II KPJR Tk II Sleman, menyampaikan bahwa survei ahli waris merupakan tahapan penting dalam proses penyelesaian santunan Jasa Raharja. Melalui kegiatan ini, Jasa Raharja memastikan keabsahan data korban dan ahli waris serta memverifikasi kelengkapan dokumen administrasi agar proses penyaluran santunan dapat dilaksanakan secara cepat, tepat, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Menurut Ahmed, kehadiran petugas Jasa Raharja di kediaman ahli waris tidak hanya bertujuan untuk melakukan verifikasi administrasi, tetapi juga sebagai bentuk kepedulian dan empati kepada keluarga korban yang sedang menghadapi masa sulit. Jasa Raharja berupaya memberikan pendampingan selama proses penyelesaian santunan sehingga keluarga merasa terbantu dan memperoleh kepastian atas hak yang menjadi tanggung jawab negara melalui Jasa Raharja.

Ahmed juga mengajak masyarakat untuk senantiasa mematuhi kewajiban membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ). Menurutnya, kepatuhan tersebut merupakan bentuk partisipasi masyarakat dalam mendukung terselenggaranya perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas. “Kami berkomitmen untuk terus memberikan pelayanan yang cepat, mudah, dan humanis, sekaligus mengedukasi masyarakat mengenai pentingnya keselamatan berlalu lintas dan manfaat SWDKLLJ sebagai bentuk perlindungan bagi pengguna jalan,” ujar Ahmed.