Mataram – Upaya memperkuat pelayanan kepada korban kecelakaan lalu lintas terus dilakukan Jasa Raharja NTB melalui kolaborasi dengan para pemangku kepentingan. Salah satunya diwujudkan melalui penandatanganan Komitmen Bersama antara Jasa Raharja, Polresta Mataram, dan RSUD Kota Mataram sebagai langkah strategis dalam mempercepat penanganan korban kecelakaan lalu lintas, pada hari Selasa (08/09/2026).
Komitmen bersama tersebut menjadi bentuk keseriusan ketiga pihak dalam menghadirkan pelayanan yang cepat, tepat, dan terkoordinasi bagi masyarakat yang mengalami kecelakaan lalu lintas. Sinergi ini diharapkan dapat memastikan setiap korban memperoleh penanganan sesuai kebutuhan sejak kejadian hingga mendapatkan pelayanan medis.
Dalam pelaksanaannya, masing-masing pihak memiliki peran yang saling mendukung. Polresta Mataram mendukung proses penanganan serta penyampaian informasi terkait kecelakaan, Jasa Raharja memastikan proses pelayanan dan hak korban dapat diberikan sesuai ketentuan, sementara RSUD Kota Mataram memberikan pelayanan medis secara optimal kepada korban.
Melalui komitmen ini, koordinasi dan komunikasi antarinstansi diharapkan semakin efektif sehingga berbagai potensi hambatan dalam proses penanganan dapat diminimalkan. Dengan alur pelayanan yang lebih terintegrasi, korban kecelakaan maupun keluarga dapat memperoleh kepastian serta kemudahan dalam mendapatkan pelayanan yang dibutuhkan.
Jasa Raharja NTB menegaskan bahwa percepatan penanganan korban kecelakaan merupakan tanggung jawab bersama yang membutuhkan sinergi berkelanjutan. Karena itu, penandatanganan komitmen ini diharapkan menjadi momentum untuk memperkuat kolaborasi, meningkatkan koordinasi, serta melakukan evaluasi secara berkala guna menghadirkan pelayanan yang semakin optimal.
Melalui sinergi Jasa Raharja, Polresta Mataram, dan RSUD Kota Mataram, diharapkan tercipta sistem pelayanan korban kecelakaan lalu lintas yang semakin cepat, responsif, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat. Jasa Raharja NTB akan terus memperkuat kolaborasi dengan stakeholder sebagai bagian dari komitmen memberikan perlindungan dan pelayanan terbaik bagi masyarakat.
