Kepala Cabang Jasa Raharja Purwokerto Bersama Tim Pembina Samsat Audiensi dengan Bupati Banyumas Bahas Kepatuhan Pajak Kendaraan Bermotor

Kepala Cabang Jasa Raharja Purwokerto Bersama Tim Pembina Samsat Audiensi dengan Bupati Banyumas Bahas Kepatuhan Pajak Kendaraan Bermotor

Purwokerto – PT Jasa Raharja Cabang Purwokerto bersama Tim Pembina Samsat Purwokerto melaksanakan audiensi dengan Bupati Banyumas di Pendopo Kabupaten Banyumas. Pertemuan yang dilaksanakan pada 10 Maret 2026 ini bertujuan untuk membahas berbagai upaya strategis untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) serta dukungan terhadap program diskon pajak kendaraan bermotor sebesar 5 persen yang sedang berjalan.

Audiensi tersebut dihadiri oleh Kepala Cabang PT Jasa Raharja Purwokerto, Roy Januar bersama Tim Pembina Samsat Purwokerto yang terdiri dari unsur Badan Pengelola Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Jawa Tengah, Kepolisian melalui Unit Samsat, serta PT Jasa Raharja. Dalam pertemuan tersebut, rombongan Tim Pembina Samsat diterima langsung oleh Sadewo Tri Lastiono selaku Bupati Banyumas.

Kegiatan audiensi ini menjadi momentum penting dalam memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dan Tim Pembina Samsat dalam mendorong kesadaran masyarakat untuk memenuhi kewajiban pembayaran pajak kendaraan bermotor. Dalam diskusi yang berlangsung, berbagai strategi dibahas untuk meningkatkan tingkat kepatuhan wajib pajak kendaraan, di antaranya melalui penguatan sosialisasi kepada masyarakat serta optimalisasi berbagai inovasi layanan Samsat yang telah tersedia di wilayah Kabupaten Banyumas.

Salah satu poin yang menjadi perhatian dalam pertemuan tersebut adalah pemanfaatan berbagai kanal pelayanan Samsat yang semakin mudah diakses oleh masyarakat, seperti layanan Samsat Keliling, Samsat Budiman, serta berbagai kanal pembayaran digital yang memungkinkan masyarakat melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotor secara lebih praktis dan efisien.

Dalam kesempatan tersebut, Kepala Cabang PT Jasa Raharja Purwokerto, Roy Januar, menyampaikan bahwa program diskon Pajak Kendaraan Bermotor sebesar 5 persen merupakan salah satu bentuk stimulus yang diberikan oleh pemerintah guna mendorong masyarakat agar lebih tertib dalam melaksanakan kewajiban pembayaran pajak kendaraan.

Ia menjelaskan bahwa program tersebut diharapkan dapat dimanfaatkan secara maksimal oleh masyarakat sebagai kesempatan untuk segera melunasi kewajiban pajak kendaraan bermotor. Dengan meningkatnya tingkat kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan, maka secara tidak langsung akan memberikan kontribusi positif terhadap peningkatan pendapatan daerah yang nantinya dapat dimanfaatkan untuk pembangunan serta peningkatan pelayanan publik bagi masyarakat.

Bupati Banyumas, Sadewo Tri Lastiono, dalam kesempatan tersebut juga menyampaikan apresiasi dan dukungannya terhadap berbagai upaya yang dilakukan oleh Tim Pembina Samsat Purwokerto dalam meningkatkan kesadaran masyarakat terkait pentingnya membayar pajak kendaraan bermotor. Pemerintah Kabupaten Banyumas menyatakan komitmennya untuk turut mendukung pelaksanaan sosialisasi program diskon pajak kendaraan bermotor kepada masyarakat secara lebih luas.

Selain itu, Pemerintah Kabupaten Banyumas juga mendorong seluruh perangkat daerah hingga pemerintah desa untuk turut membantu menyampaikan informasi terkait program tersebut kepada masyarakat, sehingga semakin banyak masyarakat yang mengetahui dan memanfaatkan program diskon pajak kendaraan yang sedang berlangsung.

Melalui kegiatan audiensi ini diharapkan sinergi antara Pemerintah Kabupaten Banyumas, Tim Pembina Samsat Purwokerto, serta PT Jasa Raharja dapat semakin kuat dalam mendorong peningkatan kepatuhan masyarakat terhadap pembayaran pajak kendaraan bermotor. Peningkatan kepatuhan tersebut diharapkan mampu mendukung optimalisasi penerimaan pajak daerah sekaligus memperkuat upaya peningkatan kualitas pelayanan publik di wilayah Kabupaten Banyumas.

Sebagai bagian dari Tim Pembina Samsat, PT Jasa Raharja terus berkomitmen untuk mendukung berbagai program yang bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat dalam memenuhi kewajiban pembayaran pajak kendaraan bermotor. Hal ini sejalan dengan peran PT Jasa Raharja dalam memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat melalui program Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) yang dihimpun bersamaan dengan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor.

Dengan adanya kolaborasi yang kuat antara pemerintah daerah dan Tim Pembina Samsat, diharapkan tingkat kepatuhan masyarakat terhadap kewajiban pembayaran pajak kendaraan bermotor di Kabupaten Banyumas dapat terus meningkat sehingga mampu memberikan manfaat yang lebih besar bagi pembangunan daerah dan kesejahteraan masyarakat.