Anom Widiyantoro Ditahan KPK, Proses Hukum Kasus Dugaan Korupsi Berlanjut

Anom Widiyantoro Ditahan KPK, Proses Hukum Kasus Dugaan Korupsi Berlanjut

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan Bupati Pemalang Anom Widiyantoro setelah terjaring dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang digelar pada Rabu (29/7/2026). Penahanan dilakukan usai Anom menjalani pemeriksaan intensif di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.

Saat keluar dari ruang pemeriksaan dengan mengenakan rompi tahanan berwarna oranye, Anom Widiyantoro membantah tudingan adanya praktik jual beli jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah.

“Enggak ada,” ujar Anom singkat saat berjalan menuju mobil tahanan di Gedung Merah Putih KPK, Kamis (30/7/2026).

Meski demikian, KPK tetap menetapkan Anom sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi yang berkaitan dengan proyek pemerintah dan dugaan jual beli jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pemalang.

Empat Orang Jadi Tersangka

Selain Anom Widiyantoro, KPK juga menetapkan tiga orang lainnya sebagai tersangka. Namun, hingga kini lembaga antirasuah tersebut belum mengumumkan identitas maupun peran masing-masing tersangka dalam perkara tersebut.

KPK menyatakan informasi lengkap mengenai konstruksi perkara dan identitas para tersangka akan disampaikan secara resmi dalam konferensi pers.

OTT Digelar di Tiga Daerah

Operasi tangkap tangan dilakukan secara serentak di tiga wilayah, yakni Jakarta, Pemalang, dan Purworejo.

Dalam operasi tersebut, penyidik KPK mengamankan sebanyak 21 orang, terdiri atas lima orang di Jakarta, 15 orang di Pemalang, dan satu orang di Purworejo.

Dari total pihak yang diamankan, sebanyak 12 orang kemudian dibawa ke Gedung Merah Putih KPK di Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Mereka terdiri atas lima orang dari Jakarta, enam orang dari Pemalang, dan satu orang dari Purworejo, termasuk Bupati Pemalang Anom Widiyantoro.

KPK Sita Uang Tunai Rp2 Miliar

Dalam operasi tersebut, KPK turut menyita barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp2 miliar. Selain itu, penyidik juga melakukan penyegelan di sejumlah lokasi yang diduga berkaitan dengan perkara.

OTT ini berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi pada proyek-proyek pemerintah serta dugaan praktik jual beli jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pemalang.

KPK menegaskan proses penyidikan masih terus berjalan. Lembaga antirasuah itu juga membuka peluang untuk mengembangkan perkara apabila ditemukan alat bukti baru yang mengarah kepada pihak lain.