Semarang – Dalam rangka mendukung kesehatan dan keselamatan para pengguna angkutan umum serta angkutan barang, PT Jasa Raharja Cabang Semarang melaksanakan kegiatan pelayanan kesehatan gratis di Dinas Perhubungan Kota Semarang pada Jumat (21/8/2026). Kegiatan ini ditujukan kepada pegawai serta pengemudi angkutan umum dan barang yang sedang melaksanakan proses Uji KIR, sebagai langkah preventif untuk memastikan kondisi kesehatan pengemudi tetap terjaga dalam menjalankan aktivitas di jalan raya.
Pelayanan kesehatan gratis tersebut memberikan berbagai pemeriksaan dasar kepada para peserta, meliputi pemeriksaan tekanan darah (tensi), pengecekan kadar kolesterol, gula darah, dan asam urat, serta konsultasi kesehatan. Peserta juga memperoleh obat secara gratis sesuai dengan hasil pemeriksaan dan kebutuhan kesehatan masing-masing.
Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya Jasa Raharja dalam mendukung keselamatan transportasi dari sisi kesehatan pengemudi. Kondisi fisik yang sehat dan prima menjadi salah satu faktor penting dalam menunjang konsentrasi serta kemampuan pengemudi ketika mengoperasikan kendaraan, terlebih bagi pengemudi angkutan umum dan barang yang memiliki mobilitas tinggi dan berinteraksi langsung dengan pengguna jalan lainnya.
Selain memberikan pemeriksaan kesehatan, kegiatan tersebut juga menjadi momentum bagi Jasa Raharja untuk mengingatkan para pengemudi mengenai pentingnya menjaga kondisi tubuh sebelum berkendara. Pengemudi diimbau untuk memastikan kondisi kesehatan tetap baik, beristirahat secara cukup, tidak memaksakan diri ketika mengalami kelelahan, serta selalu mengutamakan keselamatan selama menjalankan perjalanan.
Jasa Raharja berposisi sebagai penyelenggara perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas jalan dan penumpang angkutan umum sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Dalam mendukung perlindungan tersebut, terdapat Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) yang dibayarkan oleh pemilik atau pengusaha kendaraan bermotor. SWDKLLJ menjadi salah satu sumber dana untuk mendukung pemberian santunan kepada korban kecelakaan lalu lintas jalan yang memenuhi ketentuan, sehingga kepatuhan dalam memenuhi kewajiban administrasi kendaraan turut mendukung terselenggaranya perlindungan dasar bagi masyarakat.
Selain SWDKLLJ, dalam kegiatan ini juga disampaikan secara singkat mengenai Iuran Wajib Kendaraan Bermotor Umum (IWKBU). IWKBU merupakan kewajiban yang dikenakan kepada pemilik atau pengusaha kendaraan bermotor umum sebagai bagian dari perlindungan terhadap penumpang yang menggunakan jasa angkutan umum. Kepatuhan dalam memenuhi IWKBU turut mendukung terselenggaranya perlindungan dasar bagi penumpang apabila terjadi kecelakaan selama menggunakan angkutan umum. Hal ini menjadi relevan dengan kegiatan pelayanan kesehatan bagi para pengemudi karena keselamatan pengemudi dan penumpang merupakan bagian yang tidak terpisahkan dalam mewujudkan transportasi umum yang aman dan berkeselamatan.
Pelaksanaan pelayanan kesehatan gratis ini mendapat sambutan positif dari para peserta. Kehadiran Jasa Raharja di lingkungan Dinas Perhubungan Kota Semarang menunjukkan komitmen perusahaan untuk tidak hanya hadir ketika terjadi kecelakaan, tetapi juga mengambil peran dalam upaya preventif melalui edukasi dan pemeriksaan kesehatan guna mengurangi risiko kecelakaan lalu lintas.
Melalui kegiatan tersebut, Jasa Raharja berharap para pengemudi semakin memahami pentingnya menjaga kesehatan sebagai bagian dari keselamatan berkendara. Sinergi dengan Dinas Perhubungan Kota Semarang diharapkan dapat terus diperkuat melalui berbagai kegiatan promotif dan preventif sehingga tercipta ekosistem transportasi yang semakin aman, sehat, dan berkeselamatan.
