Bantul – PT Jasa Raharja Kantor Wilayah D.I. Yogyakarta melalui Kantor Pelayanan Jasa Raharja (KPJR) Tingkat I Bantul turut berpartisipasi dalam kegiatan Diseminasi Pendidikan Tertib Berlalu Lintas yang diselenggarakan oleh Subdirektorat Keamanan dan Keselamatan (Kamsel) Direktorat Lalu Lintas Polda D.I. Yogyakarta pada Rabu, 8 Juli 2026. Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Balai Pendidikan Menengah Kabupaten Bantul yang merupakan bagian dari upaya bersama dalam meningkatkan kesadaran dan budaya tertib berlalu lintas di kalangan masyarakat melalui peran strategis para pendidik. Dalam kegiatan tersebut, KPJR Tingkat I Bantul mewakili PT Jasa Raharja Kanwil D.I. Yogyakarta sebagai narasumber yang menyampaikan materi terkait hak dan kewajiban masyarakat atas dana santunan kecelakaan alat angkutan penumpang umum dan lalu lintas jalan.
Kegiatan dihadiri oleh AKBP Widya Mustikaningrum selaku Kasubdit Kamsel Ditlantas Polda D.I. Yogyakarta, Ismunardi, S.Pd., M.M. selaku Kepala Balai Dikmen Kabupaten Bantul, Imam Cahyono selaku Kepala KPJR Tingkat I Bantul, serta sekitar 80 orang perwakilan guru SMP, SMA, dan SMK Kabupaten Bantul. Dalam pemaparannya, Jasa Raharja menjelaskan tugas dan fungsi perusahaan sebagai pelaksana amanah Undang-Undang Nomor 33 dan 34 Tahun 1964 juncto Peraturan Pemerintah Nomor 17 dan 18 Tahun 1965 dalam memberikan perlindungan dasar melalui penyaluran santunan kepada korban kecelakaan alat angkutan penumpang umum dan lalu lintas jalan. Selain itu, peserta juga diberikan pemahaman mengenai hak dan kewajiban masyarakat terkait program santunan kecelakaan yang diselenggarakan oleh Jasa Raharja.
Lebih lanjut, peserta mendapatkan penjelasan mengenai peran Jasa Raharja dalam mendukung pelaksanaan Rencana Umum Nasional Keselamatan (RUNK), khususnya pada Pilar Kelima yang berfokus pada penanganan korban pasca kecelakaan (post crash). Jasa Raharja juga memaparkan berbagai program keselamatan transportasi yang dilaksanakan secara kolaboratif bersama para pemangku kepentingan sebagai bagian dari upaya menekan angka kecelakaan lalu lintas dan fatalitas korban. Materi tersebut sekaligus memperkuat pemahaman bahwa kegiatan Diseminasi Pendidikan Tertib Berlalu Lintas yang diselenggarakan Polda D.I. Yogyakarta sejalan dengan Program Keselamatan Transportasi Jasa Raharja serta implementasi Program Pengajar Peduli Keselamatan Lalu Lintas (PPKL).
Melalui kegiatan ini, diharapkan para pendidik dapat menjadi agen perubahan yang mampu menanamkan budaya tertib berlalu lintas kepada para pelajar dan masyarakat luas. Sinergi antara Jasa Raharja, Polda D.I. Yogyakarta, serta institusi pendidikan diharapkan dapat semakin memperkuat upaya pencegahan kecelakaan lalu lintas dan mewujudkan keselamatan transportasi yang berkelanjutan di Daerah Istimewa Yogyakarta.
Imam Cahyono selaku Kepala KPJR Tingkat I Bantul menyampaikan bahwa partisipasi Jasa Raharja sebagai pemateri dalam kegiatan Diseminasi Pendidikan Tertib Berlalu Lintas merupakan bentuk dukungan nyata terhadap upaya peningkatan kesadaran keselamatan berlalu lintas di lingkungan pendidikan. Menurutnya, para guru memiliki peran strategis sebagai agen edukasi yang dapat menanamkan nilai-nilai keselamatan berlalu lintas kepada peserta didik sejak usia dini. Oleh karena itu, kolaborasi antara Jasa Raharja, Polda D.I. Yogyakarta, dan dunia pendidikan menjadi sangat penting dalam membangun budaya keselamatan yang berkelanjutan.
Lebih lanjut, Imam menjelaskan bahwa melalui kegiatan ini Jasa Raharja memberikan pemahaman kepada para peserta mengenai tugas dan fungsi Jasa Raharja sebagai penyelenggara perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas dan angkutan umum. Selain menjelaskan hak dan kewajiban masyarakat terkait dana santunan kecelakaan, Jasa Raharja juga menyampaikan berbagai upaya yang telah dilakukan dalam mendukung program keselamatan transportasi nasional, termasuk peran aktif dalam penanganan korban pasca kecelakaan sesuai dengan amanat Rencana Umum Nasional Keselamatan (RUNK).
Imam Cahyono berharap para peserta yang terdiri dari guru SMP, SMA, dan SMK se-Kabupaten Bantul dapat menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas di lingkungan sekolah maupun masyarakat. Menurutnya, edukasi keselamatan yang disampaikan secara berkesinambungan akan memberikan dampak positif dalam membentuk karakter pelajar yang disiplin, bertanggung jawab, dan peduli terhadap keselamatan di jalan raya. Ia juga berharap sinergi yang telah terjalin antara Jasa Raharja, Ditlantas Polda D.I. Yogyakarta, dan institusi pendidikan dapat terus diperkuat guna menekan angka kecelakaan lalu lintas serta mewujudkan transportasi yang lebih aman dan berkeselamatan di Daerah Istimewa Yogyakarta.
