Semarang – PT Jasa Raharja (Persero) Kantor Wilayah Utama Jawa Tengah memperkuat sinergi dan koordinasi dengan PT Trans Marga Jateng (TMJ) dalam upaya meningkatkan keselamatan pengguna jalan tol pada Senin, 26 Oktober 2026. Koordinasi ini bertujuan memperkuat langkah pencegahan kecelakaan, meningkatkan kesiapsiagaan dalam menghadapi kondisi darurat, serta memastikan koordinasi penanganan korban kecelakaan lalu lintas di jalan tol dapat dilakukan secara cepat dan optimal.
Kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya Jasa Raharja dalam membangun kolaborasi berkelanjutan dengan pengelola jalan tol sebagai salah satu pemangku kepentingan yang memiliki peran penting dalam menciptakan perjalanan yang aman dan berkeselamatan. Sinergi dengan PT TMJ diharapkan dapat memperkuat komunikasi antarpihak, khususnya dalam mengantisipasi berbagai potensi risiko kecelakaan serta meningkatkan kesiapan dalam memberikan respons ketika terjadi insiden di wilayah jalan tol.
Kepala Kantor Wilayah Utama PT Jasa Raharja (Persero) Jawa Tengah, Hendriawanto, S.E., M.M., menekankan bahwa keselamatan di jalan tol membutuhkan keterlibatan berbagai pihak. Menurutnya, meskipun tingkat frekuensi kecelakaan di jalan tol tidak selalu tinggi, sebuah kecelakaan dapat menimbulkan dampak yang besar apabila melibatkan banyak kendaraan maupun korban. Kondisi tersebut membutuhkan kesiapan, kecepatan informasi, serta koordinasi yang baik agar setiap kejadian dapat ditangani secara tepat dan terukur.
Koordinasi antara Jasa Raharja dan PT TMJ juga diarahkan untuk memperkuat mekanisme komunikasi ketika terjadi kecelakaan. Informasi mengenai lokasi kejadian, kondisi korban, hingga kebutuhan penanganan di lapangan menjadi bagian penting dalam mendukung respons yang cepat. Dengan komunikasi yang terbangun secara baik, setiap pihak dapat menjalankan perannya sesuai kewenangan sehingga proses penanganan korban dapat dilakukan secara lebih efektif.
Selain aspek penanganan, sinergi tersebut juga menjadi bagian dari langkah preventif untuk meningkatkan keselamatan pengguna jalan tol. Berbagai informasi mengenai potensi risiko, karakteristik kecelakaan, maupun kondisi yang perlu mendapatkan perhatian dapat menjadi bahan evaluasi bersama. Upaya tersebut diharapkan dapat mendukung terciptanya langkah pencegahan yang lebih tepat sekaligus meningkatkan kesadaran seluruh pihak terhadap pentingnya keselamatan dalam perjalanan.
Sebagai bagian dari ekosistem perlindungan lalu lintas dan anggota Tim Pembina Samsat, Jasa Raharja memiliki peran dalam memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat yang menjadi korban kecelakaan lalu lintas sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Salah satu bentuk perlindungan tersebut berkaitan dengan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ), yang dibayarkan oleh pemilik atau pengusaha kendaraan bermotor sesuai ketentuan. SWDKLLJ mendukung pemberian santunan kepada korban kecelakaan lalu lintas yang memenuhi persyaratan, termasuk santunan bagi korban meninggal dunia dan biaya perawatan bagi korban luka-luka sesuai ketentuan yang berlaku. Peran tersebut menjadikan Jasa Raharja tidak hanya berfokus pada aspek pelayanan setelah kecelakaan terjadi, tetapi juga turut mendukung upaya pencegahan melalui edukasi dan sinergi keselamatan bersama berbagai pemangku kepentingan.
Jasa Raharja juga terus mendorong penguatan koordinasi dengan kepolisian, pengelola jalan tol, fasilitas kesehatan, dan instansi terkait lainnya dalam rangka membangun sistem penanganan kecelakaan yang terintegrasi. Kolaborasi lintas sektor diperlukan agar informasi dan penanganan dapat berlangsung secara berkesinambungan, mulai dari saat kecelakaan terjadi hingga korban mendapatkan pelayanan yang diperlukan sesuai ketentuan.
Melalui koordinasi bersama PT Trans Marga Jateng, Jasa Raharja Kantor Wilayah Utama Jawa Tengah berharap kesiapsiagaan seluruh pihak dalam menghadapi kecelakaan lalu lintas di jalan tol semakin meningkat. Tidak hanya berorientasi pada penanganan setelah kejadian, sinergi ini juga diharapkan dapat memperkuat langkah-langkah pencegahan sehingga potensi kecelakaan dan dampaknya terhadap pengguna jalan dapat diminimalkan.
Jasa Raharja berkomitmen untuk terus memperkuat kolaborasi dengan berbagai pemangku kepentingan dalam mendukung terciptanya transportasi yang aman, tertib, dan berkeselamatan. Dengan koordinasi yang konsisten antara Jasa Raharja, pengelola jalan tol, kepolisian, dan pihak terkait lainnya, diharapkan pengguna jalan tol dapat memperoleh rasa aman sekaligus pelayanan yang cepat dan optimal ketika menghadapi kondisi darurat di perjalanan.
