Lampung Selatan — Dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan kepada korban kecelakaan lalu lintas, Sub Bagian Pelayanan PT Jasa Raharja Kantor Wilayah Lampung bersama Rumah Sakit Airan Raya menggelar kegiatan Sharing Session Refreshment dan pembaruan informasi terkait proses penjaminan serta penagihan klaim, pada Kamis (21/05/2026).
Kegiatan ini menjadi forum koordinasi dan evaluasi bersama guna memperkuat pemahaman terhadap mekanisme pelayanan, khususnya dalam percepatan proses kepastian jaminan dan penagihan klaim bagi korban kecelakaan lalu lintas.
Selain membahas optimalisasi pelayanan, pertemuan tersebut juga menghasilkan rencana kolaborasi edukasi keselamatan transportasi sebagai langkah preventif untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya keselamatan berlalu lintas.
Sinergi antara Jasa Raharja dan fasilitas kesehatan diharapkan mampu mendukung pelayanan yang cepat, tepat, dan terintegrasi bagi korban kecelakaan, sekaligus berkontribusi pada upaya peningkatan keselamatan transportasi di wilayah Lampung.
