Lampung Timur — Dalam rangka meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya kepatuhan administrasi kendaraan bermotor, Jasa Raharja Cabang Metro melalui Penanggung Jawab (PJ) Samsat Sukadana berkolaborasi dengan UPTD Wilayah IV Samsat Sukadana menggelar kegiatan sosialisasi Program Keringanan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), Selasa (9/6/2026).
Kegiatan yang dilaksanakan di Pasar Sukadana, Kabupaten Lampung Timur tersebut menyasar para pedagang, pengunjung pasar, serta masyarakat yang sedang beraktivitas di area pasar. Melalui sosialisasi secara langsung, petugas memberikan informasi mengenai berbagai bentuk keringanan pajak kendaraan bermotor yang tengah berlangsung serta manfaat melakukan balik nama kendaraan sesuai data kepemilikan yang sah.
Petugas juga mengedukasi masyarakat mengenai pentingnya memenuhi kewajiban pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) sebagai bentuk kontribusi dalam mendukung pembangunan daerah dan perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas.
Kolaborasi antara Jasa Raharja dan Tim Samsat Sukadana ini diharapkan mampu meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap program yang diberikan pemerintah sekaligus mendorong meningkatnya kepatuhan dalam memenuhi kewajiban pembayaran PKB dan SWDKLLJ.
Dengan sosialisasi yang dilakukan secara langsung di pusat aktivitas masyarakat, diharapkan informasi mengenai program keringanan pajak dan balik nama kendaraan dapat tersampaikan secara lebih luas dan efektif kepada masyarakat Lampung Timur.
