Banjarnegara — Satuan Tugas (Satgas) Quick Response menindaklanjuti secara cepat insiden kecelakaan lalu lintas yang terjadi di Jalan Raya Pucang, Kecamatan Bawang, Kabupaten Banjarnegara, tepatnya di sebelah barat SMAN 1 Bawang, Rabu (22/7).
Peristiwa tersebut melibatkan satu unit kendaraan roda empat berpelat nomor wilayah Jawa Barat dan satu unit sepeda motor berpelat nomor Kabupaten Purbalingga. Sesaat setelah menerima laporan kejadian, tim gabungan yang terdiri atas PT Jasa Raharja, Satlantas Polres Banjarnegara, dan PMI Kabupaten Banjarnegara langsung meluncur ke lokasi kejadian untuk melakukan penanganan serta evakuasi korban.
Sebagai bentuk penanganan berlanjut, petugas gabungan mendatangi Instalasi Gawat Darurat (IGD) RS Islam Banjarnegara guna memastikan kondisi korban mendapat penanganan medis secara intensif.
Dalam kesempatan terpisah, Kepala Cabang PT Jasa Raharja Purwokerto, Roy Januar menyampaikan rasa keprihatinan yang mendalam atas musibah kecelakaan yang menimpa para korban. Ia menegaskan komitmen Jasa Raharja untuk selalu merespons cepat setiap laporan kecelakaan guna memberikan kepastian jaminan perlindungan dasar.
“Kami menyampaikan keprihatinan atas musibah yang terjadi. Begitu menerima laporan, tim langsung bergerak memberikan surat jaminan (guarantee letter) ke rumah sakit agar korban mendapatkan perawatan medis secara maksimal sesuai Undang-Undang Nomor 34 Tahun 1964,” ujarnya.
Lebih lanjut, pihak Jasa Raharja mengingatkan bahwa dana santunan maupun jaminan perawatan korban kecelakaan lalu lintas tersebut bersumber dari Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ). Uang tersebut dihimpun melalui pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) yang disetorkan masyarakat setiap tahunnya di Samsat. Oleh karena itu, ketaatan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan tepat waktu sangat krusial dalam menjaga keberlangsungan perlindungan bagi seluruh pengguna jalan.
Sinergi lintas instansi ini menjadi wujud nyata pelayanan yang cepat, tepat, dan humanis kepada masyarakat, sehingga kepastian hak-hak korban kecelakaan dapat terpenuhi secara optimal.
