Jasa Raharja Perkuat Edukasi Pajak melalui Operasi SIGAP dan Glorifikasi Bebas Denda di Gunungkidul

Jasa Raharja Perkuat Edukasi Pajak melalui Operasi SIGAP dan Glorifikasi Bebas Denda di Gunungkidul

Gunungkidul — PT Jasa Raharja Kantor Wilayah D.I. Yogyakarta bersama stakeholder terkait terus mendorong kesadaran masyarakat untuk tertib dalam memenuhi kewajiban Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ). Upaya tersebut dilakukan melalui Operasi Gabungan “SIGAP” (Sinergi Intensifikasi dan Gerakan Administrasi Pajak) sekaligus glorifikasi Program Bebas Denda di Rest Area Desa Playen, Jalan Siyono–Playen, Sumberejo, Ngawu, Playen, Gunungkidul, Selasa 8 September 2026.

Kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya bersama untuk meningkatkan kedisiplinan masyarakat dalam pembayaran pajak kendaraan bermotor dan SWDKLLJ. Melalui kegiatan gabungan ini, petugas memberikan sosialisasi serta imbauan kepada masyarakat mengenai pentingnya memenuhi kewajiban perpajakan kendaraan secara tertib.

Selain edukasi mengenai kewajiban PKB dan SWDKLLJ, masyarakat juga diberikan informasi mengenai Program Bebas Denda yang dapat dimanfaatkan selama periode yang telah ditentukan. Sosialisasi dilakukan sebagai bagian dari glorifikasi program agar informasi mengenai kesempatan tersebut dapat semakin diketahui dan dimanfaatkan oleh masyarakat.

Petugas juga mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan channel pembayaran pajak kendaraan bermotor secara digital. Kemudahan akses pembayaran tersebut diharapkan dapat membantu masyarakat memenuhi kewajiban perpajakan dengan lebih praktis sekaligus mendukung peningkatan kepatuhan pembayaran PKB dan SWDKLLJ.

Kegiatan ini melibatkan Ricky Permana selaku PA Tk. II Samsat Gunungkidul, M. Chariel Nur Eza selaku LBJR Samsat Gunungkidul, Ipda. Heri Utomo selaku Kanit Turjawali Polres Gunungkidul, Wahyudi selaku Kasi Dalops Dishub Gunungkidul, Wandianto selaku Kasi Penetapan dan Pendaftaran KPPD Gunungkidul, serta Purwanto selaku Kasubbid Pelayanan dan Keberatan BKAD Kabupaten Gunungkidul. Melalui sinergi tersebut, diharapkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam pembayaran PKB dan SWDKLLJ semakin meningkat serta turut mendukung peningkatan collection rate Jasa Raharja Kanwil D.I. Yogyakarta.

Ricky Permana selaku PA Tk. II Samsat Gunungkidul menyampaikan bahwa Operasi Gabungan “SIGAP” merupakan bentuk sinergi bersama stakeholder dalam mengingatkan masyarakat mengenai pentingnya tertib memenuhi kewajiban Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan SWDKLLJ. “Melalui kegiatan ini, kami berupaya memberikan pemahaman kepada masyarakat bahwa pembayaran PKB dan SWDKLLJ merupakan bagian penting dari kewajiban yang perlu dipenuhi secara tertib,” ujarnya.

Ia menambahkan, kegiatan tersebut sekaligus dimanfaatkan untuk menggaungkan Program Bebas Denda kepada masyarakat. Selain memberikan informasi mengenai program, petugas juga mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan channel pembayaran pajak kendaraan bermotor secara digital sehingga pembayaran dapat dilakukan dengan lebih mudah dan praktis.

“Kami berharap masyarakat dapat memanfaatkan Program Bebas Denda selama periode yang tersedia dan tidak menunda kewajiban pembayaran PKB maupun SWDKLLJ. Dengan semakin baiknya kesadaran dan kepatuhan masyarakat, kami berharap upaya ini dapat memberikan dampak positif terhadap peningkatan kepatuhan pembayaran dan collection rate Jasa Raharja Kanwil D.I. Yogyakarta,” pungkasnya.